Selebrita

Olesan Jari Tangan Tyas Mirasih di Ketiak Tengku Tezi Jadi Sorotan, Gosip Asmara Itu Ternyata Benar

Sempat tepis kabar hubungan asmaranya, Tyas Mirasih dan Tengku Tezi kini tak lagi segan mengumbar kemesraan keduanya di media sosial.

Editor: Edi Nugroho
tiktok/tengku.tezi
Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Go Public 

Sebelum divonis cerai, Raiden Soedjono memperjuangkan harta gana-gini.

Gugatan perceraian dan perihal harta gana-gini telah diajukan Raiden ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Hal tersebut seperti diungkapkan Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui Rabu (4/8/2021).

"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Taslimah.

Lebih lanjut, permohonan yang diajukan Raiden Soedjono bersifat talak.

"Karena jenis perceraian talak itu adalah Pemohon meminta diberi izin untuk mengikrarkan talak di depan sidang Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan," terangnya.

Padahal keduanya telah menjalani biduk rumah tangga selama 4 tahun.

Permohonan cerai tersebut diajukan suami Tyas Mirasih secara online.

Gugatan itu terdaftar sejak 3 Agustus 2021.

Tyas Mirasih saat menikah dengan Raiden Soedjono. (warta kota)

"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021," lanjut Taslimah.

Rencanannya, persidangan akan digelar pada 16 Agustus 2021 mendatang.

Pada persidangan tersebut, PA Jakarta Selatan akan memanggil Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih untuk bermediasi.

"Pengadilan tentu selain mendamaikan, prosesnya dimediasi setiap perkara yang masuk di kedua belah pihak harus dimediasi, setelah dimediasi baru diperiksa, diadili," kata Taslimah.

Ketika ditanya soal penyebab perceraian, pihak PA enggan membocorkannya.

"Tentu ada alasannya, karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan."

"Tapi apa alasan cerai, itu nanti saja," ujar Taslimah.

Sementara itu, pernikahan keduanya menginjak usia 4 tahun.

Mereka resmi menikah pada 8 Juli 2017 silam.

Baru satu bulan merayakan ulang tahun pernikahan, rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono harus berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut pihak pengadilan Agama Jakara Selatan, alasan utama perceraian tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.

"Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," jelasnya.

Gugatan itu diajukan Raden setelah menjalin rumah tangga bersama Tyas Mirasih selama empat tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Unggah Video Cium Ketiak, Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Go Public ? Gosip Lama Memanas Lagi,

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved