Berita HST

Hindari Temuan BPK RI terkait Aset Pemkab HST Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Daerah

Kepala BPKAD HST menyebut Masih banyak temuan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan barang milik daerah

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Banjarmasin Post/hanani
Ilustrasi-Mobil dinas yang hendak dilelang oleh Pemkab HST namun masih menunggu proses administrasi persyaratan lelang. 

BANJARMASIN POST. CO.ID, BARABAI - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Hulu Sungai Tengah (HST) Teddy Taufani menyebut, masih banyak temuan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan barang milik daerah.

Untuk itu BPKAD telah menggelar bimbingan teknis terkait pengelolaan barang milik daerah.

Selain meminimalkan temuan BPK terkait hal tersebut, diharapkan peserta di kalangan ASN memahami dan melaksanakan penerapan di SKPD masing-masing sebagaimana disampaikan para narasumber agar tercipta tertib administrasi pengelolaan barang milik daerahdi tiap SKPD. 

"Bimtek ini diharapkan memperjelas tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah sesuai Permendagri 47 Tahun 2021. Juga keterkaitannya dengan pengelolaan barang milik daerah atau yang dikelola oleh BLUD RSHD Barabai,"katanya Kamis (31/3/2021).

Baca juga: Desa Babai Jadi Kampung Pancasila Pertama di HST, Ini Alasannya 

Baca juga: Cheri Bayuni Budjang Bunda Literasi HST 2022-2026, Bupati Berharap Gencar Kampanyekan Gemar Membaca

Baca juga: VIDEO Warga Kabupaten HST Saperianyah Manfaatkan Barang Bekas untuk Bikin Kendaraan

Sebelumnya, Bupati  HST H Aulia Oktafiandi mengatakan aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi daerah yang berperan strategis bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah. Bahkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan.

"Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting dalam penyusunan laporan keuangan daerah,sehingga  pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis,"katanya. (Banjarmasinpost.co.id/hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved