News
PPN Naik 11 Persen Mulai Hari Ini , Siapkan Kocek Lebih Karena Harga Pulsa Seluler pun Ikut Naik
Buntut naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persenke 11 persen maka Harga Pulsa Seluler dipastikan anak naik
BANJARMASINPOST.CO.ID - Masyarakat siap-siap mengeluarkan kocek lebih mulai saat ini untuk membeli pulsa.
Pasalnya pemerintah telah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022, hari ini.
Sontak hal ini berimbas pada kenaikan harga kebutuhan harian dan termasuk harga produk dan layanan perusahaan telekomunikasi yang di antaranya adalah harga pulsa.
Mengutip Tribunnews.com, Jumat (1/4/2022), beberapa operator telekomunikasi yang sudah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan di antaranya Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), XL Axiata hingga Telkomsel.
SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan.
Baca juga: Mau Jadi Taruna Akpol 2022, Bisa Daftar di penerimaan.polri.go.id Sekarang, Ini Syaratnya
Baca juga: Ramai Ziarah Kubur Saat Ramadhan, Ustadz Abdul Somad Sebut Kapan pun Boleh & Ini Manfaatnya
Sementara itu, Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah untuk melakukan penyesuaian pemberlakuan besaran PPN sebesar 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022.
XL Axiata, kata Tri, juga telah menginformasikan kepada seluruh pelanggan dan mitra bisnis bahwa seluruh aktifitas transaksi bisnis dengan XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11 persen.
Dikabarkan, Telkomsel juga berencana mengikuti keputusan pemerintah tersebut.
Harga Ponsel Ikut Alami Kenaikkan
Diwartakan Tribunnews.com, sebelumnya, menurut firma riset International Data Corporation (IDC), keputusan ini juga berdampak pada naiknya harga produk elektronik.
Produk tersebut yakni smartphone, tablet, smartwatch dan gawai lainnya.
Sebab, produk elektronik tidak dikategorikan sebagai barang bebas PPN.
Oleh karena itu, smartphone dan produk elektronik lainnya akan mengalami peningkatan harga setelah PPN 11 persen mulai berlaku.
Meski demikian, Associate Market Analyst IDC Indonesia, Vanessa Aurelia mengatakan tidak semua vendor HP serta merta langsung membebankan tarif PPN baru ke konsumen.
Setidaknya ada dua kemungkinan bagi vendor smartphone untuk menyiasati kenaikan PPN.
