BLT Minyak Goreng
Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng, Rp 300 Ribu untuk 3 Bulan
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu. Simak cek penerima Rp 300 ribu per 3 bulan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak kunjung selesainya permasalahan harga minyak goreng, pemerintah memberi Bantuan Lansung Tunai (BLT) minyak goreng.
Bagaimana mendapatkan BLT Minyak Goreng disalurkan Rp 300 ribu untuk 3 bulan?
Simak cara cek nama penerima BLT dan syarat agar dapat BLT Minyak Goreng.
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu.
Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia Kembali Berlakukan Bebas Visa Negara ASEAN
• KalselPedia - Astridienna Yanuarlin Muta’Aaly, Duta Inspirasi Indonesia Kalimantan Selatan
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat terdampak karena kenaikan harga minyak goreng sawit di pasar.
Dikutip dari setkab.go.id, keputusan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ungkap Presiden Jokowi.
BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Bantuan senilai Rp100 ribu akan diberikan setiap bulannya.
BLT minyak goreng ini akan diberikan di muka sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.
Program BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.
Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.

Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.
Penerima BLT Minyak Goreng
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)