Selebrita
Sosok Guru Trading Indra Kenz Yang Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Binomo, Fakarich Kecipratan Dana
Fakarich juga pernah membuka kursus berbayar pelatihan bermain trading Binomo lewat websitenya. Indra Kenz ternyata muridnya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) telah menemukan adanya aliran dana dari Indra Kenz kepada guru trading Indra Kenz, yakni Fakarich senilai Rp 1,9 miliar.
Fakarich juga pernah membuka kursus berbayar pelatihan bermain trading Binomo lewat websitenya.
Babak baru infestasi penipuan via aplikasi Binomo dimulai. Kali ini adalah sosok guru trading Indra Kenz yan
Baca juga: Nasib Gala Sky Jika Fuji dan Thariq Halilintar Menikah, Putra Vanessa Angel Bakal Ikut Diboyong
Baca juga: Kondisi Hubungan Syahrini dan Sang Ibu Imbas Lama Terpisah, Masih di Singapura Bersama Reino Barack
Hal ini ditetapkan usai Fakrich menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (4/4/2022).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan Fakarich berperan sebagai guru atau orang yang mengajarkan Indra Kenz bermain trading di aplikasi Binomo.
"Tersangka juga mengajarkan Indra kesuma awal trading Binomo," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Whisnu menambahkan, Fakarich juga direkrut tersangka Brian Edgar Nababan sebagai mitra aplikasi Binomo.
Diketahui, polisi telah melakukan penetapan tersangka terhadap Fakarich pada Senin 4 April 2022.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan dicecar dengan 44 pertanyaan.
"Tanggal 5 April 2022 Pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich," papar Whisnu.
Baca juga: Aksi Zaskia Gotik Kala di Dapur Meski Sedang Hamil Terekam, Istri Sirajuddin Siapkan Buka Puasa
Baca juga: Lihat Gelagat Ariel NOAH dan Celine Evangelista di Panggung, Hotman Paris Bereaksi: Baru Cerai Ini
Fakarich dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta, Pasal 378 KUHP.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar print out akun binpatner, 1 lembar print out akun Binomo, 1 unit handphone Samsung model Galaxy Z Fold, 1 buah flashdisk merk sandisk 32 gb, dan akun binpatner milik tersangka.
Pernah buka kursus trading
Fakarich juga pernah membuka kursus berbayar pelatihan bermain trading Binomo lewat websitenya.
"Tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com dibawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama," ungkap Whisnu.
Selain itu, penyidik juga telah menemukan adanya aliran dana dari Indra Kenz kepada Fakarich senilai Rp 1,9 miliar.
Kendati demikian Whisnu masih belum mericikan lebih lanjut soal penggunaan uang tersebut.
Tersangka kasus investasi bodong Binomo diketahui memiliki kedekatan dengan mentornya Fakar Suhartami alias Fakarich
"Dan tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1.900.000.000," jelasnya.
Fakarich merupakan orang ketiga, setelah influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dan perekrut mitra Binomo Brian Edgar Nababan ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka dalam kasus itu.
Sosok Brian Edgar Tersangka Baru Kasus Binomo : Lulusan Rusia yang Punya Peran Rekrut Indra Kenz
Baca juga: Paras Adzam Kala Berjemur Tuai Perhatian, Putra Sule dan Nathalie Kini Punya Puluhan Ribu Followers
Baca juga: Perilaku Angelina Sondakh Dibocorkan Teman Satu Sel, Yusuf Mansur Kaget: Hapalkan 15 Juz Al Quran
Penangakapan Brian Edgar Nababan ini terjadi setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka lebih dari 1 bulan yang lalu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Minggu, menyampaikan Brian telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2022.
“Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (3/4/2022).
Siapakah Brian Edgar Nababan?
Brian Edgar Nababan adalah seorang manajer development Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomis Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, peran Brian Edgar Nababan dalam kasus Binomo cukup penting.
Brian pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan tim penyidik.
Kemudian setelah lulus, Brian mendaftar di perusahaan Rusia bernama 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.
Brian pun diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain asal Indonesia.
Setelah itu, Brian Edgar naik jabatan dan menempati posisi sebagai manager development Binomo sejak Februari 2019.
Adapun tugas atau tanggungjawab Brian dalam posisi itu adalah menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.
"Mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Whisnu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Fakarich Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Guru Indra Kenz Pernah Terima Aliran Dana Rp 1,9 Miliar,