SNMPTN 2022

Ingat Sanksi Lulus SNMPTN 2022 Tapi Tak Daftar Ulang, Dilarang Mendaftar Jalur Ini Selama 3 Tahun

Peserta yang sudah lusus SNMPTN 2022 tapi tidak mendaftar ulang akan dikenakan sangsi. Ini kata Direktur Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
IG @ltmptofficial
Ada konsekuensi yang akan diterima saat peserta dinyatakan lulus namun tidak melakukan daftar ulang 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 telah dilaksanakan Selasa, (29/3/2022) lalu.

Para peserta dapat mengecek pengumuman tersebut di laman masing-masing perguruan tinggi atau melalui pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id.

Bagi siswa yang telah dinyatakan lulus, diminta untuk segera cek jadwal registrasi ulang di PTN masing-masing.

Selain itu, ketentuan dan persyaratan masing-masing PTN juga harus diperhatikan.

Lantas, bagaimana jika lulus SNMPTN namun tidak diambil?

Baca juga: Hasil SNMPTN 2022 Telah Diumumkan, Begini Tata Cara Daftar Ulang Bagi Calon Mahasiswa Baru ULM

Baca juga: Tes Kesehatan Peserta SNMPTN ULM, Calon Mahasiswa Baru ini Rela Tempuh 2 Jam Perjalanan

Ada konsekuensi atau sanksi yang akan diterima saat peserta dinyatakan lulus namun tidak melakukan daftar ulang.

Direktur Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto menjelaskan,peserta yang sudah lusus SNMPTN ini tidak akan bisa mendaftar SBMPTN tiga tahun berikutnya.

“Secara sistem yang sudah diterima di SNMPTN tidak bisa mendaftar UTBK-SBMPTN," ujar Budi, dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube LTMPT Official.

"Konsekuensinya, tidak bisa daftar UTBK SBMPTN 2022, 2023 dan 2024," kata dia.

Budi menyarankan bagi peserta yang lulus SNMPTN 2022 untuk tetap melakukan daftar ulang.

"Saran bagi yang diterima SNMPTN yang daftar ulang, tidak ada solusi lain, kecuali tidak akan masuk PTN." tegasnya.

Baca juga: Tahapan Selanjutnya Usai Lolos SNMPTN 2022, Verifikasi Data pada PTN Tujuan

Baca juga: Cara Cek Hasil SNMPTN 2022, Pengumuman 31 PTN Dapat Diakses di Link Berikut

Bagaimana jika tidak lulus SNMPTN 2022?

Bagi peserta yang tidak lolos dalam SNMPTN 2022, dapat mendaftarkan diri di Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk tes Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Tahapan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 sendiri telah dibuka sejak Rabu 23 Maret 2022 hingga 15 April 2022 di laman portal.ltmpt.ac.id.

Jadwal UTBK SBMPTN 2022

1. Registrasi Akun LTMPT : 14 Februari – 17 Maret 2022

2. Sosialisasi UTBK-SBMPTN : 01 Desember 2021 - 15 April 2022

3. Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 23 Maret - 15 April 2022

4. Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 17 - 23 Mei 2022

5. Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 28 Mei - 03 Juni 2022

6. Pengumuman Hasil SBMPTN : 23 Juni 2021

7. Masa Unduh Sertifikat UTBK : 25 Juni - 31 Juli 2022

Tahapan Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022

1. Registrasi Akun LTMPT

Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SBMPTN menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman portal.ltmpt.ac.id.

2. Login

Menggunakan akun LTMPT di portal.ltmpt.ac.id

3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data

Isi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata.

4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN

Melengkapi

- Biodata

- Memilih Program Studi

- Mengunggah Portofolio

- Memilih Pusat UTBK PTN,

- Mendapatkan Slip Pembayaran

5. Membayar di Bank

Pembayaran biaya dilakukan di bank Mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI) menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1x24 jam.

6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SBMPTN

- Akses laman portal.ltmpt.ac.id

- Login menggunakan akun yang sudah dimiliki

- Pilih menu pendaftaran UTBK-SBMPTN untuk mencetak Kartu Peserta UTBK

7. Mengikuti UTBK

- Peserta mengikuti UTBK sesuai dengan informasi di Kartu Peserta.

Persyaratan UTBK-SBMPTN 2022

1. Memiliki Akun LTMPT yang sudah permanen.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).

Catatan:

Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

- Foto terbaru (berwarna)

- Stempel/cap sekolah

- Tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).

Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

6. Persyaratan Tes Peserta:

- Peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek;

- Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum; dan

- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek dan TKA Soshum.

7. Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.

8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

10. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

11. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI

Ketentuan Umum UTBK-SBMPTN 2022

1. Materi Tes:

- Tes Potensi Skolastik (TPS)

- Bahasa Inggris

- Tes Kompetensi Akademik (TKA)

2. Metode Tes: Ujian Tulis Berbasis Komputer

3. Kelompok Ujian: Saintek atau Soshum atau Campuran

4. Kesempatan Tes: Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kali

5. Hasil Tes: Setiap peserta akan diberikan hasil tes secara individu

Materi UTBK-SBMPTN 2022

1. Tes Potensi Skolastik (TPA)

TPS bertujuan untuk mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Kemampuan yang akan diuji:

- Kemampuan Penalaran Umum

- Kemampuan Kuantitatif (Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar)

- Pengetahuan dan Pemahaman Umum

- Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis

2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris

Tujuannya untuk mengukur kemampuan Bahasa inggris yang diperlukan untuk mendukung pembelajaran di perguruan tinggi.

3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Tujuannya untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi.

Selain itu, TKA juga bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah.

Penekanan tes adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Biaya UTBK

- Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.

- Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.

Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lulus SNMPTN 2022 Tapi Tidak Diambil? Konsekuensinya Tidak Bisa Daftar SBMPTN 3 Tahun

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved