Lebaran 2022
Mau Tukar Uang Baru Untuk Lebaran 2022 Secara Online, Cukup Isi Aplikasi dan Ikuti Langkah Ini
Masyarakat yangingin menukar uang rupiah pada Lebaran 2022 ini bisa melakukannya dengan cara online, syaratnya isi Aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bank Indonesia saat ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah baru untuk lebaran 2022 nanti.
Dimana ada cara baru untuk menukar uang baru rupiah sesuai nominal dan uang yang diinginkan .
Caranya pun lebih mudah dimana bisa dilakukan dengan online.
Masyarakat tinggal mengisi melalui aplikasi PINTAR.
Dilansir dari informasi Instagram @bank_indonesia, pelayanan penukaran uang baru ini disediakan oleh Bank Indonesia (BI) melalui aplikasi PINTAR.
Baca juga: Sejumlah Daerah di Jabar, Jatim dan DKI Jakarta Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini, BMKG Beri Peringatan
Baca juga: Perbanyak Doa Ini Saat Ramadhan 2022, Buya Yahya : Baca Doa Ini Akan Dapat Kemulian
Bagi masyarakat yang berminat melakukan pemesanan penukaran uang baru, cukup membutuhkan KTP sebagai syaratnya.
Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online:
- Siapkan KTP
- Buka laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Kemudian ikuti petunjuk pengisian
> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
Baca juga: Dasyatnya Pahala Shalat Dhuha, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Soal 3 Waktu Batas Pengerjaannya
Baca juga: Wanita Haid Bisa Dapat Pahala Kala Ramadhan, Buya Yahya Sebutkan Amalan Ini yang Bisa Dikerjakan
NIK-KTP;
Nama;
No telepon;
Email.
> Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
> Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru, Sebaiknya:
- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.
- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Saat Melakukan Penukaran Uang:
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Ketentuan Pesan:
- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia
- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran
- Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.
Dalam penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, Anda dapat melakukan penukaran uang Rupiah untuk jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Lokasi Penukaran Uang Baru
Setelah melakukan pemesanan penukaran uang secara online, Anda dapat langsung datang ke Kas Keliling terdekat.
Kas keliling adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan di luar area kantor Bank Indonesia sebagai wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.
Lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan di luar kantor Bank Indonesia pada lokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia dan dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.
Jadwal Penukaran Uang Baru
Waktu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling di luar kantor Bank Indonesia dilakukan pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan Bank Indonesia dan dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.
Penukaran sudah dapat dilakukan sejak tanggal 4 April 2022, lalu, dikutip dari Tribunnews.com. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online, Syaratnya Buka Aplikasi Ini dan Siapkan KTP,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post