Ramadhan 2022

Batalkah Puasa Jika Ngupil dan Bersihkan Telinga saat Bulan Ramadhan ?, Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan soal hukum membersihkan telinga dan hidung atau mengupil saat Ramadhan 2022 atau Ramadhan 1443 H ini

Editor: Irfani Rahman
The Sun
Ilustrasi membersihakan telinga saat puasa apa batal?, simak penjelasan Buya Yahya 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Umat Muslim saat ini tengah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1443 H.

Segala ibadah sunnah di Ramadhan 2022 H ini sangat dianjurkan Rasululullah SAW untuk dikerjakan karena menambah pahala.

Namun bagaimana jika tengah memberihkan telinga dan hidung (ngupil) saat menjalankan puasa Ramadhan.

Apakah batal puasa kita?. Buya Yahya pun menjelaskan soal membersihkan telinga dan memberihkan hidung atau mengupil  ini.

Pasalnya tidak sedikit yang bertanya-tanya mengenai kegiatan membersihkan kotoran di dalam hidung dan telinga bisa membatalkan puasa Ramadhan.

Baca juga: DKI Jakarta, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan Hari Ini Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

Baca juga: Catat Tanggal Libur Lebaran serta Cuti Bersama 2022, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Waspada Covid-19

Lalu bagaimana hukumnya membersihkan kotoran di hidung (mengupil) dan telinga saat berpuasa? Apakah membatalkan ibadah puasa?

Hukum Membersihkan Kotoran di Dalam Hidung dan Telinga

Buya Yahya dalam kalan Youtube Al Bahjah TV menyebut, jika membersihkan kotoran di lobang hidung tidaklah membuat puasa seseorang menjadi batal.

Namun, terdapat ketentuan dalam membersihkan kotoran-kotoran didalam lobang hidung yang apabila dilanggar justru akan membatalkan puasa.

"Yang dimaksudkan membatalkan jika memasukkan sesuatu ke lobang hidung adalah lobang bagian atas, yang apabila kita masukkan adalah air kita akan merasa perih dan panas, apabila anda memasukkan sesuatu sampai disitu batal lah puasa anda," kata Buya Yahya dikutip dari Youtube Al Bahjah TV.

"Maka dari itu bagi siapapun yang punya hobi ngupil ternyata tidak membatalkan pusa asalkan ngupilnya yang wajar jangan sampai ke bagian lobang atas dan jangan dilakukan di tempat umum," lanjutnya.

Hal serupa juga berlaku untuk seseorang yang ingin membersihkan kotoran yang ada di dalam telinga.

Dilansir dari akun Instagram @buyayahya_albahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa ibadah puasa yang dijalankan menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga.

Baca juga: Ingat Ini 9 Hal Makruh Saat Jalani Puasa Ramadhan, Bisa Mengurangi Nilai Pahala

Baca juga: Terhindar Dehidrasi saat Puasa, dr Zaidul Akbar Sarankan Minum Air Kelapa Tua

Namun, Buya menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking saat membersihkan telinga.

"Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa, baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainnya," jelas Buya Yahya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved