Mudik Lebaran 2022

Catat Tanggal Libur Lebaran serta Cuti Bersama 2022, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Waspada Covid-19

Presiden Jokowi mengumumkan tanggal Hari Libur Lebaran 2022 dan Cuti Bersama 2022. Juga disampaikan agar masyarakat tetap waspada Covid-19

Editor: Irfani Rahman
Shutterstock
Ilustrasi kalender - Pemerintah telah umumkan cuti bersama dan hari libur lebaran 2022 

Presiden Jokowi berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman masing-masing.

Presiden juga meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ucap Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (06/04/2022).

Simak Videonya, KLIK 

Jumlah pemudik pada tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang.

Ilustrasi mudik -  Penumpang berdesakan naik bus untuk mudik lebaran
Ilustrasi mudik - Penumpang berdesakan naik bus untuk mudik lebaran (Dok TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN )

Dari seluruh jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 14 juta orang berasal dari pemudik Jabodetabek.

Pemudik terbagi dari yang menggunakan kendaraan pribadi dan umum.

Sementara untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cuti Bersama dan Hari Libur Lebaran Tahun 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Berikut Penjelasannya, 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved