Selebrita

Perlakuan King Faaz pada Arsy Tuai Perhatian, Ashanty Posting Soal Putra Fairuz: King and Queen

Pertemuan Arsy Hermansyah dengan putra Fairuz A Rafiq, King Faaz masih jadi perhatian, termasuk Ashanty. Apakah mereka sudah direstui.

Editor: Murhan
Kolase dari Instagram @ashanty_ash
Ashanty gercep lakukan hal ini usai Arsy dijodoh-jodohkan dengan King Faaz, putra Fairuz A Rafiq. 

Meskipun didasarkan pada permintaan, perintah pernikahan datang dari orang lain, yaitu Rasul SAW. Tentu saja dengan persetujuan dari mempelai perempuan.

Perjodohan oleh orang tua untuk anaknya adalah hanya salah satu jalan untuk dapat menikahkan anaknya dengan seseorang yang menurut mereka dianggap cocok. Namun, pilihan yang terbaik menurut orang tua belum tentu tepat menurut anak.

Sehingga, boleh-boleh saja orang tua menjodohkan anaknya dengan orang yang diinginkan, tapi hendaknya tetap harus meminta izin dan persetujuan dari anak, agar pernikahan yang dilaksanakan nantinya berjalan atas keridhoan masing-masing, bukan keterpaksaan.

Dalam pernikahan, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Salah satunya adalah kerelaan calon istri. Wajib bagi wali untuk menanyakan terlebih dahulu kepada si calon istri, dan mengetahui kerelaannya sebelum dilakukan aqad nikah.

Perkawinan merupakan pergaulan abadi antara suami istri. Kelanggengan, keserasian, persahabatan tidaklah akan terwujud apabila kerelaan pihak calon istri belum diketahui.

Islam melarang menikahkan dengan paksa, baik gadis atau janda dengan pria yang tidak disenanginya. Akad nikah tanpa kerelaan wanita tidaklah sah. Ia berhak menuntut dibatalkannya perkawinan yang dilakukan oleh walinya dengan paksa tersebut.

Dan orang tua, hendaknya tidak berbuat semena-mena terhadap anak. Jangan karena anaknya enggan menerima tawaran dari orang tua, lalu mengatakan anak adalah anak yang durhaka. Tapi hendaknya orang tua harus memahami kondisi psikologis sang anak dan harapan akan jodoh yang diidamkannya.

Sebab bila dilihat dari pertimbangan-pertimbangan syar'i, hak-hak anak sangat diperhatikan. Islam datang untuk memfasilitasi antara hak-hak dan kewajiban seorang anak untuk menikah tanpa sama sekali melepaskan peran orang tua di dalamnya.

Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah SAWbersabda: "Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya. Mereka bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya? Beliau menjawab, Dengan ia diam." (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 1419)

H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung

Baca juga: Komentar Celine Evangelista Kala Marshel Ketahuan Jadi Pembeli Konten Syur Dea OnlyFans Bikin Heboh

Baca juga: Kini Mama Rieta Gugat Cerai Suami, Tabir Ucapan Raffi Ahmad Soal Rumah Tangga Ibu Nagita Tersibak

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul: Sikap King Faaz pada Arsy Bikin Baper Sejagat Raya, Ashanty Restui Anak Gadisnya dengan Putra Fairuz A Rafiq? Istri Anang Hermansyah Gercep Lakukan Hal Ini: Gemesh!

 

 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved