Berita Tabalong

Selama Ramadan, THM di Tabalong Tidak Diizinkan Beroperasional

Melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Tabalong, disebutkan THM untuk sementara harus tutup total.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/dony usman
tim gabungan saat datangi tempat biliar di kawasan mabuun untuik sosialisasikan edaran penutupan THM selama Ramadan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Aturan terkait pembatasan terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan dikeluarkan Pemkab Tabalong.

Melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Tabalong tanggal 1 April 2022, nomor P-531/Kesbangpol/Wasnas/065/04/2022, disebutkan THM untuk sementara harus tutup total.

THM yang dimaksud khususnya seperti karaoke, diskotik, pub, billiar dan juga kafe-kafe yang ada menyediakan live musiknya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabalong, A Rahadian Noor, Kamis (7/4/2022), membenarkan adanya edaran yang mengatur operasional THM selama bulan Ramadhan 1443 Hijiriah.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Bawa Obat Diduga Ineks, Warga Pamarangan Kanan Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong

Baca juga: Kebakaran Kalsel - Api Gegerkan Jangkung Tabalong, Satu Rumah dan Beberapa Kendaraan Jadi Arang

THM diminta untuk menghentikan aktivitasnya sementara waktu, iterhitung mulai 2 April 2022 sampai dengan 7 Mei 2022.

"Ini sehubungan dengan tibanya bulan Ramadan dan upaya pencegahan terhadap virus Covid-19 di kabupaten Tabalong," katanya.

Harpannya edaran ini dapat dipatuhi dan para pengelola THM mau bekerjasama dengan pihak pemerintah.

Baca juga: Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tapin Sebagian Belum Bisa Dicairkan

Baca juga: Penerimaan Anggota Polri Sudah Dibuka, Polresta Banjarmasin Mulai Lakukan Verifikasi

"Kami juga tetap akan melakukan monitoring sewaktu-waktu, kalau ada yang melanggar baru kita turun giat bersama tim gabungan dengan Satpol PP,," ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap edaran tersebut pihaknya akan memberikan teguran secara persuasif untuk bisa mematuhi edaran.

Ini agar jangan sampai ada yang merasa terganggu dan juga sebagai upaya untuk bisa sama-sama menghormati bulan suci Ramadan.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved