Ramadhan 2022

Batalkah Puasa saat Melihat Aurat Orang Lain & Memperlihatkan Aurat? Buya Yahya Singgung Soal Dosa

Bagaimana saat puasa di Ramadhan 2022 H atau Ramadhan 1443 H melihat aurat orang lain dan memperlihatkan aurat? Buya Yahya beri penjelasan ini

Editor: Irfani Rahman
youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat ini kaum muslimin tengah menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2022.

Umat Islam pun diingatkan untuk memperbanyak ibadah dan meninggalkan atau menghindari perbuatan yang mengurangi pahala puasa.

Banyak hal yang bisa mengurangi nilai pahala dan banyak hal bisa menambah pahala kita.

Dan ada hal utama yang perlu diketahui saat berpuasa adalah memahami larangan yang membatalkannya atau mengurangi pahala.

Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersada:

“Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, akan tetapi puasa adalah menahan dari perbuatan sia-sia dan perkataan jorok,” (HR. Hakim).

Baca juga: Intip Khasiat Minum Susu saat Sahur, Tubuh Akan Rasakan Ini, Simak Juga Amalan Ramadhan 2022

Baca juga: Ini Bacaan Ayat Kursi Arab dan Latin, Baca Usai Shalat Wajib, Keutamaannya Sangat Luar Biasa

Banyak di antara kita yang kurang mengetahui apa saja perbuatan sia-sia yang dapat menghilangkan pahala atau bahkan membatalkan puasa.

Nah berkenaan dengan aurat bagaimana?

Diketahui aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan pakaian.

Menampakkan aurat bagi umat muslim dianggap melanggar hukum syariat Islam.

Lantas, bagaimana puasanya seseorang yang memperlihatkan aurat atau melihat aurat orang lain?

Menurut Buya Yahya ada tiga ketentuan hukum terkait hal tersebut.

Yang pertama adalah, hukum wanita membuka aurat tidak membatalkan puasanya.

Namun Buya Yahya menegaskan bahwa wanita tersebut telah melakukan dosa.

“Tapi dia telah melakukan dosa, bisa jadi dosanya itu lebih banyak daripada pahala puasanya,” terang Buya, dikutip dari tayangan Youtube Al-Bahjah TV

Baca juga: Daftar Amalan Wanita Menstruasi di Bulan Ramadhan, Buya Yahya Imbau Tetap Berdzikir

Baca juga: Ini Keutamaan Shalat Tarawih dari Didoakan Malaikat Hingga Diberikan Allah SWT Ampunan

Buya mengatakan bahwa dosa dan membatalkan puasa adalah dua hal yang berbeda

“Jadi dalam hal ini, tidak ada yang membatalkan puasa saat membuka aurat,” tegasnya.

Yang kedua, seseorang yang melihat aurat orang lain maka tidak membatalkan puasa.

“Jadi seolah-olah dengan melihat aurat (orang lain) menganggap puasanya batal, padahal tidak,” jelas Buya.

Buya pun mengatakan dalam hal ini juga berdosa.

“Kalau kita melihat auratnya seseorang, tidak membatalkan puasa, tapi juga dosa. Ya jadi puasanya itu tidak ada pahalanya,” terang Buya.

Yang ketiga, bagi siapapun yang batal puasanya bukan karena memandang tapi memang batal puasanya karena berbagai macam.

“Jika dia batal karena dia bandel (perbuatan sia-sia), maka dia wajib imsak,” kata Buya.

Buya pun menjelaskan wajib imsak itu adalah puasanya batal atau diharuskan berbuka.

Baca juga: Kisah Seorang Kakek yang Tetap Bugar dan Sehat karena Berpuasa, Inilah Segudang Manfaat Puasa

“Artinya puasanya itu tidak dihitung dan dia wajib berperang (melanjutkan) seperti orang yang berpuasa, yang menahan diri dari makan dan minum sampai magrib. Karena tidak uzur,” jelas Buya.

Buya Yahya menambahkan tapi kalau seseorang batal puasa karena uzur, maka biarpun uzurnya hilang maka dia tidak wajib imsak (berbuka).

Buya memberikan contoh seseorang yang tidak batal jika karena uzur.

“Misalnya, dia berpergian, kan boleh berbuka, maka dia tidak wajib imsak dan disunnahkan imsak. Kenapa? batalnya karena uzur (musafir),” jelas Buya.

Berbeda jika tidak ada uzur waktu batalnya wajibnya imsak.

Contohnya, yang tidak niat di malam hari, maka dia wajib imsak (berbuka) biarpun puasnya tidak sah.

“Jadi yang wajib imsak (berbuka) adalah yang pertama, membatalkan karena bandel, yang kedua karena tidak ada uzur,” terang Buya.

Buya menjelaskan bahwa dalam Mahzab Imam Syafi’i, yang tidak niat di malam hari maka puasanya tidak sah.

Maka dia tetap wajib berpuasa, menahan diri dari makan dan minum dan dari hal-hal yang membatalkan puasa.

“Biarpun dia tidak berpuasa. Karena apa? menghormati kemuliaan bulan Ramadhan,” ungkap Buya.

Lalu bagaimana dengan lupa niat? Buya pun mengatakan bahwa seseorang tersebut tidak berdosa karena lupa dengan niatnya.

“Tidak berdosa karena dia lupa niatnya. Karena dia tidak sengaja tapi pun demikian, tetap wajib menahan diri dari makan dan minum dan yang lainnya sampai magrib tiba untuk menghormati bulan yang mulia Ramadhan,” ujar Buya.

Buya menambahkan, kalau ada orang yang bangun malam memakan sahur, maka sesungguhnya dia telah niat.

Sebab tidak ada orang yang makan ditengah malam jam 3 pagi.

Kemudian Buya memberikan solusi yang lainnya, kalau memang ada diantara kita yang lupa niat berpuasa.

“Yang pertama, mulai malam ini kita niat puasa seperti niatnya Mahzab Imam Maliki. Kita berpuasa sebulan penuh dan keesokan harinya kalau seandainya kita lupa niat, kita punya stok niat yang banyak,” terang Buya.

“Yang kedua, bagi siapapun yang benar-benar lupa niat, maka kita boleh mengikuti Mahzab Imam Abu Hanifah yaitu niat di pagi hari asalkan belum melakukan hal yang membatalkan puasa,” jelas Buya.

Namun, Buya menegaskan dalam keadaan normal tetap hendaknya kita meniatkan puasa di malam hari. Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bagaimana Hukum Buka Aurat Saat Berpuasa dan Melihat Aurat Orang Lain? Begini Penjelasan Buya Yahya,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved