Kriminalitas Banjarbaru
Alkohol 95 Persen Hingga Seledryl Ditemukan Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru
Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, amankan alkohol dan suplemen dari toko di Jalan A Yani Km 33,7, seledryl dan lem fox di lokasi lainnya.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINSPOST.CO.ID, BANJARBARU - Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), melaksanakan kegiatan rutin, yakni Cipta Kondisi, Sabtu (9/4/2022) malam.
"Kegiatan ini sekaligus pula menindaklanjuti laporan masyarakat melalui nomor pengaduan Satpol PP Banjarbaru," kata Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, SSos, MSi, Minggu (10/04/2022).
Pihaknya menerima informasi terkait adanya kegaduhan serta indikasi adanya pasangan bukan suami isteri di salah satu rumah.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas mendatangi rumah yang dimaksud di Jalan Perambaian 3, Gang Kasturi 2 dan melakukan penertiban.
Baca juga: Divonis Diabetes, Warga Banjarbaru Ini Kini Konsumsi Ramuan Bawang Dayak
Baca juga: Sikap MUI Usai Viral Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP Banjarmasin Imbas Perda Ramadan
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan penyisiran, serta penertiban, terhadap para remaja terkait penyalahgunaan alkohol.
"Saat mendatangi tempat di Jalan A Yani Km 33,7, menemukan penjualan alkohol 95 persen, suplemen dan lainnya," ungkapnya.
Kemudian berlanjut ke beberapa taman yang ada di Kota Banjarbaru dan kembali mendapati alkohol, seledryl serta kaleng lem Fox.
Pengawasan maupun penindakan yang dilakukan bertujuan agar terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif maupun terpelihara ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru.
Baca juga: Usia di Atas 65 Tahun Tidak Bisa Berangkat Haji, Ini Jumlah Calon Jemaah Lansia di Kalsel
Baca juga: Beraksi Saat Rumah Kosong Ditinggal Tarawih, Pembobol Rumah di Tabalong Kalsel Dibekuk Polisi
Dan, penindakan tegas dilakukan sesuai dengan Perda Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Rumah Kos serta Perda Nomor 6 Tahun 3014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)