Ramadhan 2022

Menangis Apakah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya mengatakan menangis saat menjalankan puasa misalnya di ramadhan 1443 atau Ramadhan2022 ternyata tidak membatalkan puasa, asalkan ini

Editor: Irfani Rahman
Kompas.com
Ilustrasi Menangis saat menjalankan puasa , apakah puasa batal, ini penjelasan Buya Yahya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Di bulan Ramadhan 1443 H ini kita dianjurkan untuk mempertebal keimanan kita.

Sebagai umat muslim di ramadhan 2022 ini kita pun dianjurkanuntuk melakukan ibadah sunnah dan menghindarkan hal bisa membatalkan puasa.

Nah kadang muncul pertanyaan apakah menangis di bulan Ramadhan bisa membatalkan puasa seseorang.

Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hal ini.

Buya Yahya melalui YouTube Al Bahjah menjelaskan bahwa puasa akan batal bila seseorang ketika menangis namun air matanya masuk ke dalam mulut.

Baca juga: Ini Amalan Meraih Malam Lailatul Qadar, Quraish Shihab : Persiapkan Dari Awal Ramadhan

Baca juga: Menghirup Inhaler saat Bulan Suci Apakah Membatalkan Puasa, Ustadz Wahid Ahmadi Beri Penjelasan Ini

Namun jika menangis namun air matanya tidak masuk ke dalam mulut, maka puasanya tidak batal.

"Menangis seharian penuh tidak akan membatalkan puasa, syaratnya satu air matanya jangan diminum, kalau turun air matanya turun ke mulut lalu diminum, itu batal, jadi menangis tidak membatalkan puasa," demikian penjelasan Buya Yahya.

Sementara itu Allah SWT memerintahkan setiap Muslim mengerjakan ibadah puasa Ramadhan.

Tidak benarkan membatalkan puasa tanpa ada udzur dan alasan yang jelas.

Hal ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah

" Barangsiapa membatalkan puasa satu hari dari bulan Ramadhan tanpa alasan dan juga bukan karena sakit, maka dia tidak dapat menggantinya dengan puasa dahr (terus-menerus) meskipun dia melakukannya….”.

Dalam hadist lain hal ini juga hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu,
“Barangsiapa tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa alasan, maka tidak dibolehkan baginya mengerjakan puasa dahr sehingga dia menemui Allah. Jika Allah berkehendak, Dia akan memberikan ampunan kepadanya dan jika Allah berkehendak, Dia akan mengadzabnya.”

Baca juga: Hukum Wanita Shalat Tarawih di Masjid, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Landasan Hadist

Baca juga: Istri Tolak Ajakan Suami Berhubungan Intim saat Ramadhan Apakah Dosa? Buya Yahya Tegas Katakan Ini

Penyebab Batalnya Puasa

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya mengenai penyebab batal puasa.

1. Keluar Mani

Keluar mani karena secara sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Berbeda jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.

2. Muntah dengan Sengaja

Mereka yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

3. Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

4. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa.

Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya:

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).

Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya.

4. Bersetubuh

Saat puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita. Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat.

5. Hilang Akal

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:

1. Karena gila.

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

2. Mabuk dan pingsan.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

6. Haid

Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib meng-qadha puasa.

7. Nifas

Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.

Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal.Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Dosa Meninggalkan Puasa Ramadhan Meskipun Hanya Sehari Saja,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved