Kriminalitas Banjar
Aksi Pencuri Dismackdown Perempuan Berdaster Berakhir Damai di Polsek Mataraman Kalsel
Polsek Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel, memfasilitasi perdamaian pencuri hp dan dua perempuan yang menganiayanya, saling memaafkan, tidak menuntut
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pencuri handphone dibanting, dipukul dan diinjak, serta direkam video di depan sebuah warung malam, Senin (11/4/2022), berakhir tidak saling menuntut hukuman.
Pelaku penganiaya dan pencuri hp yang peristiwanya viral, lokasinya di Jalan A Yani Km 62, Desa Simpang Tiga RT 01, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (10/4/2022), bersepakat damai.
Kesepakatan damai secara tertulis difasilitasi di Polsek Mataraman, disaksikan Kepala Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman, dan Kepala Desa Sungairaya, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Pelaku pencurian, yakni SAB (22), warga Simpangempat, Kabupaten Banjar, mengembalikan handphone kepada PA (18). Sebaliknya, PA tidak menuntut SAB atas pencurian handphone merek Oppo A54 hitam.
Baca juga: Perempuan Berdaster Smackdown Pria Diduga Pencuri Handphone, Kapolsek Mataraman : Masih Penyelidikan
Baca juga: Terdakwa Mantan Kadis ESDM Kabupaten Tanbu Ini Disebut Dapat Rp 11 Miliar dari Dirut PT PCN
Baca juga: VIDEO - Gunakan Rompi Oranye Tahanan KPK, Bupati HSU non-aktif Jalani Sidang Perdana
Begitu juga kakak PA, yakni SR (28), yang membanting, memukul dan meginjak SAB, meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan.
Kemudian, SAB dan rekannya, yakni RUS (27), memaafkan aksi kekerasan yang dilakukan PA dan kakaknya, SR, serta tidak menuntut secara hukum.
Para pihak bersedia dituntut dimuka hukum apabila dikemudian hari melakukan pencurian dan aksi kekerasan terhadap siapapun di wilayah Polsek Kecamatan Mataraman.
Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji, menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati apabila menaruh barang berharga.
Baca juga: Pelaku Perkelahian di Pasar Bawang Banjarmasin Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata Sesama Juru Parkir
Baca juga: Kebakaran di Kasturi Landasanulin Banjarbaru, Lurah Syamsudin Noor Sebut Kerugian Ratusan Juta
Baca juga: Video Satpol PP Banjarmasin Razia Warung Makan Non Halal Viral, Pemilik Depot Cek Nin Buka Suara
"Simpanlah di tempat yang lebih aman, sekira tidak mengundang niat jahat orang lain. Karena, kejahatan terjadi tidak hanya ada niat tapi bisa terjadi karena ada kesempatan," ujarnya.
Kemudian, Iptu Suwarji menyarankan apabila menghadapi permasalahan jangan main hakim sendiri, tapi laporkan ke kepolisian terdekat, sehingga permasalahan dapat diatasi dan diselesaikan dengan baik.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)