Selebrita

Kecurigaan Lord Adi pada Indra Kenz Kini Terbukti, Ini Sebab Jebolan MasterChef Mau Terima Uangnya

Kecurigaan Lord Adi pada Indra Kenz kini terbukti. Jebolan MasterChef Indonesia ungkap alasan mau menerima uang Rp 50 juta dari crazy Rich Medan itu.

Editor: Murhan
Instagram/@adi.mci8
Lord Adi MasterChef Indonesia Season 8. 

"Proses tetap berlanjut, bantah atau mengaku adalah hak dari tersangka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Usai Datangi Vicky Prasetyo, Mantan Suami Kedua Kalina Kini Bahas Tantangan Tinju Ricky W Miraza

Baca juga: Lihat Keadaan Syahrini dan Reino Barack Kini, Annisa Trihapsari Komentar: Masya Allah Until Jannah

Namun demikian, Ramadhan mengingatkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik tidak untuk mengejar pengakuan tersangka. Namun berdasarkan barang bukti yang dimiliki oleh penyidik.

"Tapi proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari tersangka, tapi berdasarkan dari pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," pungkasnya.

Sekadar informasi, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong merasa tidak terima jika dirinya dan keluarga ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Curhatan itu disampaikan melalui Instagram Story dengan akun @vanessakhongg.

Sementara itu, Vanessa menyinggung pihak lain yang tak disebutkannya itu justru tidak diperiksa.

Ia merasa yakin bahwa pihak tersebut menerima aliran dana dari Indra Kenz.

"Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yg kami punya itu bukan dari indrakenz atau hasil cuci uang. kenapa kita jadi tsk?

karena kita dianggap org yg terdekat sama dia saat ini. sementara org lain yg bener2 menerima dan bahkan menikmati aliran dana dari dia malah aman2 aja.

Jangankan jadi tsk, diperiksa sebagai saksi pun tidak (emoji tertawa heran). mau heran tapi.... ya sudahlah cukup sekiann (emoji tertawa heran)," tulis Vanessa pada Story.

Baca juga: Kehamilan Kedua Lesti Kejora Disinggung Irfan Hakim, Istri Rizky Billar Malah Sentil Bekas Jahitan

Baca juga: Tetiba Fans Ayu Ting Ting Protes Sandhy Sandoro, Imbas Komentari Soal Kekayaan Putri Ayah Ozak

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus Binomo pada Minggu (10/4/2022).

Ketiga orang tersangka itu adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Mereka disangkakan dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka pada Kamis tanggal 14 April 2022.

Ketiga tersangka diduga mendapatkan aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan mereka diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved