Berita Tapin

Buruh PT KAP Mengadu ke DPRD Tapin, Perusahaan Dianggap Memberlakukan Sistem Upah yang Tak Adil

Aksi protes para buruh sawit PT KAP yang akhirnya bergulir ke DPRD Tapin ini menghadirkan 86 orang buruh dan enam Kepala Desa.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Perwakilan Buruh dari PT KAP saat menyampaikan audiensi bersama DPRD Kabupaten Tapin 

Ia mengatakan untuk hal ini, bila memang perusahaan melanggar undang-undang, maka akan ada sanksi.

"Pelanggaran terberat bila terbukti maka akan disanksi penutupan," tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Tapin, H. Midpay Sahbani mengakui akan secepatnya memanggil PT KAP.

"Kita sudah terima laporan tersebut. Segera kami pelajari untuk secepatnya ditindaklanjuti," jelasnya.

H. Midpay mengatakan agenda berikut adalah DPRD Tapin akan segera memanggil management PT KAP bulan depan," ungkapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved