Berita Tapin
Buruh PT KAP Mengadu ke DPRD Tapin, Perusahaan Dianggap Memberlakukan Sistem Upah yang Tak Adil
Aksi protes para buruh sawit PT KAP yang akhirnya bergulir ke DPRD Tapin ini menghadirkan 86 orang buruh dan enam Kepala Desa.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Perwakilan Buruh dari PT KAP saat menyampaikan audiensi bersama DPRD Kabupaten Tapin
Ia mengatakan untuk hal ini, bila memang perusahaan melanggar undang-undang, maka akan ada sanksi.
"Pelanggaran terberat bila terbukti maka akan disanksi penutupan," tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Tapin, H. Midpay Sahbani mengakui akan secepatnya memanggil PT KAP.
"Kita sudah terima laporan tersebut. Segera kami pelajari untuk secepatnya ditindaklanjuti," jelasnya.
H. Midpay mengatakan agenda berikut adalah DPRD Tapin akan segera memanggil management PT KAP bulan depan," ungkapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)