Kriminalitas Tabalong

Pencurian di Kalsel, Diduga Embat Hp, Kakek di Desa Padang Panjang Mendekam di Polres Tabalong

Proses hukum kini harus dijalani M alias Kai (56), akibat ulahnya yang diduga melakukan aksi pencurian sebuah handphone (Hp) milik tetangganya sendiri

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Tabalong
pelaku M alias Kai (56) yang diduga lakukan pencurian Hp 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses hukum kini harus dijalani M alias Kai (56), akibat ulahnya yang diduga melakukan aksi pencurian sebuah handphone (Hp) milik tetangganya sendiri.

Pria paruh baya yang merupakan warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini ditangkap, Kamisn(14/4/2022) sore.

Petugas dari Satreskrim Polres Tabalong berhasil mengamankan pelaku M aliad Kai, saat yang bersangkutan sedang berada di rumahnya.

Informasi didapat, pelaku diduga melakukan aksinya dengan mengembat Hp milik tetangganya sendiri pada Rabu (13/4/2022) sore.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Didistribusikan, Wabup Tabalong Bersama Forkopimda Lakukan Pemantauan

Baca juga: Sukses Turunkan Angka Stunting, Tabalong Raih Penghargaan Terbaik di Kalimantan Selatan

Awalnya, korban bersama keluarganya sedang duduk-duduk di teras depan rumah mereka di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta.

Kemudian anaknya pergi ke dapur dan meletakkan satu buah Hp android warna biru di atas lemari piring.

Saat korban akan mengambil, ternyata Hp tersebut sudah tidak ada di tempatnya dan dicari-cari ke tempat lain juga tidak ada ditemukan lagi.

Merasa telah menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan perihal Hp miliknya yang telah hilang tersebut ke petugas kepolisian.

Berdasarkan laporan kehilangan tersebut, petugas Satreskrim Polres Tabalong kemudian langsung melakukan proses penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya bisa menemukan titik terang untuk mengungkap siapa pelaku pencuriannya.

Pelaku M alias Kai, kemudian diamankan di rumahnya di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta.

Baca juga: Geger di Kahelaan Kabupaten Banjar Kalsel, Petani Temukan Tengkorak Kepala di Kebun Kemiri

Baca juga: Tengkorak Kepala di Kahelaan Kabupaten Banjar Kalsel Ternyata Bocah Korban Mutilasi, Pelaku Sepupu

Setelah diinterogasi petugas, pelaku M alias Kai mengakui perbuatannya telah mengambil smartphone tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Sabtu (16/4/2022), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku M alias Kai.

"Benar bahwa pelaku Kai mengambil smartphone warna biru tersebut dengan cara memasuki rumah pelapor melalui pintu dapur," ujar Iptu Mujiono.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu buah smartphone warna biru telah di amankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved