Berita Kotabaru

Ranmor Peserta Balapan Liar yang Terjaring Razia Polres Kotabaru Akan Disidang Setelah Lebaran

Patroli Satlantas khususnya menyasar kegiatan balapan liar di wilayah hukum Polres Kotabaru, juga upaya menurunkan risiko angka kecelakaan.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Anggota Satlantas Polres Kotabaru mengamankan ranmor yang terindikasi balapan liar di bulan Ramadhan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru terus melaksanakan kegiatan patroli selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Patroli untuk meminimalisir gangguan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

Patroli Satlantas khususnya menyasar kegiatan balapan liar di wilayah hukum Polres Kotabaru, juga upaya menurunkan risiko angka kecelakaan.

Dikemukakan Kasat Lantas Polres Kotabaru Iptu Kukuh Supriandoko, giat patroli dilakukan jajarannya sesuai diinstruksikan pimpinan.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Kotabaru Akan Menerima 5.081 Set Top Box

Baca juga: Pemkab Kotabaru Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 8.759 KPM

Selain menurunkan risiko angka laka lantas, juga menjamin kenyamanan masyarakat selama beribadah di bulan Ramadhan.

Selama kegiatan dilaksanakan bulan Ramadhan, lanjut Kukuh, ada 14 buah kendaraan bermotor (ranmor) diamankan Polres Kotabaru.

Belasan buah ranmor diamankan dengan indikasi balapan liar, terjaring anggota saat melaksanakan patroli di wilayah kota.

"Dilakukan penilangan dan dibuat perjanjian dengan memanggil orangtua," jelas Kukuh dihubungi banjarmasinpost.co.id, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Cegah Pekat, Satpol PP Tanahlaut Kumpulkan Para Pemilik Warung dan Hasilkan Kesepakatan Ini

Baca juga: Pedagang Sembako di Martapura Kalsel Dirampok, Rekaman CCTV Tetangga Jadi Petunjuk Polisi

Ranmor yang terjaring sementara, disidangkan setelah lebaran.

Sebagian besar pelanggaran knalpot brong serta tak memiliki surat-surat.

"Giat patroli terus kami laksanakan sesuai penekanan pimpinan," ungkap Kukuh.

Dia mengimbau kepada masyarakar kepada remaja atau milenial tidak melakukan kebut-kebutan atau balapan liar yang bisa merugikan diri sendiri dan pengendara lain.

Imbauan juga disampaikan melalui radio lokal Kabupaten Korabaru, radio gema saijaan (RGS).

BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved