Berita Tanahlaut

Cegah Pekat, Satpol PP Tanahlaut Kumpulkan Para Pemilik Warung dan Hasilkan Kesepakatan Ini

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muhammad Kusri menegaskan komitmennya untuk terus mengatasi pekat. Karena itu patroli makin digencarkan.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
SATPOL PP DAN DAMKAR TALA
Personel Satpol PP dan Damkar Tala mendatangi warung malam di wilayah Kecamatan Tambangulang dan Batibati, Sabtu (9_4) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Meski Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), cukup intens patroli dan merazia penyakit masyarakat (pekat), namun hingga kini masih ada saja yang melakukan hal seperti itu.

Sejumlah pengelola warung disebut-sebut masih ada yang tak menaati aturan.

Bahkan dikabarkan ada yang kucing-kucingan menyediakan jasa esek-esek.

Karena itu kalangan warga di daerah ini berharap Satpol PP kian mengintensifkan giat ke lapangan.
"Persering lagi patrolinya. Selain ke warung-warung malam, taman-taman yang sepi juga perlu sering didatangi karena bisa jadi ada yang mojok," ucap Hilmanor, warga Pelaihari, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Pemkab Tanahlaut Raih Penghargaan Pembangunan Daerah, Warga Mengapresiasi dan Berharap Hal Ini

Baca juga: Hati-hati Melintasi Jembatan Dekat Kantor PU Tanahlaut, Jalan Menyempit Ada Pekerjaan Ini

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muhammad Kusri menegaskan komitmennya untuk terus mengatasi pekat.
Karena itu patroli makin digencarkan, siang dan malam.

Pihaknya juga telah mengumpulkan para pemilik warung di sepanjang jalan A Yani di wilayah Kelurahan Saranghalang hingga Desa Tampang Kecamatan Pelaihari, beberapa hari yang lalu.

"Sebelum bulan puasa kemarin, tepatnya tanggal 1 April 2002 kemarin pertemuannya bertempat di kantor Kecamatan Pelaihari," jelas Kusri.

Pertemuan tersebut dihadiri para pemilik/pengelola warung di sepanjang Jalan A Yani di Saranghalang hingga Tampang.

Di sepanjang jalan tersebut tercatat sekitar 23 warung yang selama ini kerap buka hingga malam, bahkan tengah malam.

Selain dari jajarannya, sebut Kusri, pertemuan itu juga dihadiri unsur muspika Pelaihari.

Dihasilkan beberapa poin penting kesepakatan para pemilik warung dalam upaya mencegah terjadinya pekat.

Di antaranya maksimal buka hingga pukul 24.00 WIta dan pramusaji atau penjaga warung tidak mengenakan busana yang seronok.

"Jika ada yang melanggar, maka warung/lahan yang bersangkutan akan ditutup dan penyewa akan dikeluarkan dari warung tersebut," tandas Kusri.

Lebih lanjut ia mengharapkan peran aktif elemen masyarakat.

Jika ada yang melihat aktivitas pekat apalagi praktik prostitusi, diharapkan segera melaporkan kepada pihaknya atau petugas terdekat.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten HSS Siapkan Rp 13,5 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

Baca juga: Pedagang Sembako di Martapura Kalsel Dirampok, Rekaman CCTV Tetangga Jadi Petunjuk Polisi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved