Berita HSS
Pemerintah Kabupaten HSS Siapkan Rp 13,5 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Pemerintah Kabupaten HSS sediakan Rp 13,5 miliar untuk THR para ASN dan PPPK. Rinciannya, ASN sebanyak 4.358 orang dan PPPK sebanyak 454 orang.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sudah menyiapkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan juga PPPK.
Totalnya Rp 13,5 miliar yang disediakan untuk THR para ASN dan PPPK tersebut. Rinciannya, ASN sebanyak 4.358 orang dan PPPK sebanyak 454 orang.
Bupati HSS H Achmad Fikry, Minggu (17/4/2022), mengatakan, hanya ASN dan PPPK yang mendapatkan THR.
Sedangkan tenaga kontrak tidak diberikan. Mengingat, regulasi terkait pemberian THR untuk tenaga kontrak belum ada.
Baca juga: Sakit Hati Sering Dipotong Gaji, Karyawan Swasta di HSS Kalsel Nekat Bawa Kabur Motor Perusahaan
Baca juga: Warga Murung Keraton Kota Martapura Tak Menyangka Pedagang Sembako Alami Perampokan
Baca juga: Tak Kapok, Pria di Surgi Mufti Banjarmasin Ini Kembali Masuk Bui Gegara Sabu
Baca juga: Tiga Rumah Terdampak Kebakaran di Jumba Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel
Menurutnya, tunjangan itu akan diberikan jika aturannya ada. Meski selama beberapa tahun hingga sekarang tenaga kontrak tidak mendapat THR, namun biasanya ada tradisi ASN menyisihkan untuk para tenaga kontrak.
"Memang tidak banyak. Tapi, itu gotong royong memberi kepada tenaga kontrak yang tidak mendapat THR," katanya.
Diketahui, jumlah tenaga kontrak di lingkup Pemkab HSS sekitar 1.300 orang.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)