Berita Banjarbaru
Mulai 30 April 2022, Tujuh Kabupaten di Provinsi Kalsel Tak Bisa Tonton Siaran TV Analog
Pemprov Kalsel akan alihkan TV analog ke digital pada 30 April 2022 di tujuh kabupaten, yaitu Tapin, HSS, HS, HSU, Balangan, Tabalong dan Kotabaru.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Siap-siap, mulai 30 April 2022 sebagian daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak bisa lagi menonton siaran televisi dari TV analog.
Pemerintah Provinsi Kalsel akan melakukan Analog Switch Off (ASO) tahap satu paling lambat 30 April ini di tujuh kabupaten, yaitu Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, Tabalong dan Kotabaru.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Kalsel), M Muslim, Selasa (19/4/2022), mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo terkait distribusi Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin. Supaya, siaran TV digital nantinya bisa dinikmati semua kalangan.
“ASO adalah penghentian siaran analog untuk bermigrasi ke digital yang harus disosialisasikan dan dikoordinasikan. Kami masih berkoordinasi proses pembagian STB gratis bagi masyarakat, yang berdasarkan informasi Kementerian Kominfo akan dibagikan sebanyak 45.133 unit di tahap satu,” kata Muslim.
Mekanisme pendistribusian, Muslim mengatakan akan dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) di daerah, sekaligus untuk instalasinya.
Baca juga: Buntut Toko Alfamart Gambut Ambruk, Polisi Segera Panggil Pemilik Ruko
Baca juga: Karyawan Minimarket Alfamart Gambut Meninggal di RSI Sultan Agung, Almarhum Minta Ini Sebelum Wafat
Baca juga: 14 Korban Ambruknya Toko Alfamart Gambut Sudah Dievakuasi, 4 Orang Meninggal Dunia
Sebagian LPS melakukan distribusi dan instalasi dan sebagian lagi bekerja sama dengan SMK.
“Setiap STB yang diserahkan ke penerima harus diinstall langsung dan harus didaftarkan berdasarkan KTP dan KK yang akan terhubung dengan aplikasi yang menghasilkan barcode. Aplikasi tersebut secara otomatis merekam jumlah STB yang telah didistribusikan, dan dipastikan diterima oleh penerima,” ucap Muslim.
Migrasi siaran televisi analog ke digital ini, lanjut Muslim, memiliki sejumlah manfaat dan keuntungan bagi pemerintah, lembaga penyiaran maupun komunitas, selain siaran lebih bersih, jernih, dan canggih yang diterima masyarakat.
Pemerintah, lanjut Muslim, dapat mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain dan memanfaatkan frekuensi yang ditinggalkan siaran analog untuk hal lain yang sangat penting, seperti peningkatan kecepatan internet.
Sementara itu, bagi lembaga penyiaran atau pelaku usaha penyiaran, siaran digital berpotensi memunculkan pelaku usaha baru di industri kreatif.
Baca juga: Petugas Polres Hulu Sungai Utara Kalsel Amankan Terduga Penipu Rp 1,1 Miliar di Kalteng
Baca juga: Terbawa Arus Sungai, Bocah Delapan Tahun di Desa Maradap Balangan Dinyatakan Tenggelam
Baca juga: Mahasiswa Papua di Banjarmasin Dukung Pemekaran Wilayah di Tanah Kelahirannya
Karena, terbukanya peluang bagi masyarakat maupun komunitas bisa berkontribusi menghasilkan konten-konten menarik yang inspiratif, edukatif, inovatif dan menghibur.
“Oleh karena itu, pemda akan mendorong potensi konten kreator muda, influencer, Key Opinion Leader (KOL), komunitas TIK, mahasiswa, untuk membuat siaran lokal yang tidak hanya menghibur, tapi juga mengedukasi dan menginspirasi. Kita kuatkan lagi sosialisasi dan promosi melalui berbagai media komunikasi,” pungkas Muslim.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)