Liga 1

Sikap PSSI Soal Gugatan Sepak Bola Gajah di Liga 1, Yunus Nusi Tegas Hal Ini

Sikap PSSI Soal Gugatan Sepak Bola Gajah di Liga 1, Yunus Nusi Tegas Hal Ini

Editor: Rendy Nicko
PSSI.ORG
Sikap PSSI Soal Gugatan Sepak Bola Gajah di Liga 1, Yunus Nusi Tegas Hal Ini 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Respons PSSI Saat Digugat Soal Sepak Bola Gajah di Liga 1. Selain PSSI, Persib Bandung, Barito Putera dan David da Silva juga jadi tergugat.

PSSI melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yunus Nusi mempersilakan apabila ada pihak yang mengajukan gugatan terkait dugaan sepak bola gajah yang terjadi di kompetisi Liga 1 musim 2021-2022.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (18/4/2022), ada gugatan yang ditujukan kepada PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, dan satu pemain yakni David da Silva.

Gugatan tersebut didaftarkan pada 14 April 2022 dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia U23 Ujicoba Jelang SEA Games 2021, Lawan Pohang Steelers & Daejeon

Baca juga: Live TVRI! Line Up & Link Nonton TV Online Inter Milan vs AC Milan di Leg 2 Coppa Italia Malam Ini

Klasifikasi perkara gugatan kepada PSSI, Persib, Barito Putera, dan David da Silva tersebut adalah "Perbuatan Melawan Hukum".

Selain itu, juga turut tergugat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku sponsor kompetisi Liga 1 2021-2022.

Salah satu petitum dalam gugatan tersebut adalah penggugat menghendaki dibatalkannya hasil pertandingan Persib Bandung melawan Barito Putera di kompetisi Liga 1 2021-2022, atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.

Para penggugat yang mengajukan gugatan kepada PSSI, Persib, Barito Putera, dan David da Silva terdiri dari empat orang yaitu Emilianus Tikuk, SE. MM., Yan Piet Sada, SE., Yulianus Dwaa, S.KM, serta Paul Finsen Mayor.

Menanggapi adanya gugatan tersebut, Yunus Nusi mempersilakan apabila memang ada pihak yang mengajukan gugatan.

"Silakan aja bila ada pribadi-pribadi yang menggugat. Hak mereka," kata Yunus Nusi kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Diketahui, laga Barito Putera vs Persib yang menjadi salah satu poin petitum dalam gugatan tersebut merupakan pertandingan pekan ke-34 alias terakhir kompetisi Liga 1 musim 2021-2022.

Pertandingan Barito Putera vs Persib yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Kamis (31/3/2022) berakhir dengan skor imbang 1-1.

Persib lebih dulu unggul lewat gol Beckham Putra Nugraha pada menit ke-54.

Pada menit ke-59, striker Persib yakni David da Silva punya kans mencetak gol via tendangan penalti.

Namun, eksekusi penyerang asal Brasil itu gagal menjadi gol karena sepakannya dapat digagalkan kiper Barito Putera, Muhammad Riyandi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved