Berita Banjar
Geledah Kamar Blok Hunian, Petugas Lapas Narkotika Karangintan Amankan Hp hingga Sajam Rakitan
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, melaksanakan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan, Selasa malam
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, melaksanakan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan, Selasa (19/4/2022) malam.
Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi.
Turut dilibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, BNN Kota Banjarbaru, Polres Banjar, Polsek Karang Intan, Koramil Karang Intan, Yonif 623 BWU.
Satuan Kerja Pemasyarakatan dilibatkan seperti Lapas Banjarmasin, Bapas Banjarmasin, Rubasan Banjarmasin, LPKA Martapura, Lapas Banjarbaru, Rutan Marabahan dan Rutan Pelaihari.
Baca juga: Dua Jam Geledah Seluruh Blok Hunian, Petugas Rutan Rantau Hanya Temukan Ini
Baca juga: Tahanan Rutan Barabai Kalsel Kabur, Pelaku Menyamar dan Tinggalkan Anak di Ruang Wanita
Baca juga: Tahanan Titipan di Rutan Barabai Kabur, Kanwil Kemenkumham Kalsel Segera Bentuk Tim Investigasi
Kegiatan diawali dengan apel bersama, dipimpin Lilik Sujandi, yang ingin agar pelaksanakan penggeledahan kamar hunian harus mengutamakan komunikasi yang baik, sehingga menghasilkan sesuatu yang baik pula.
“Kegiatan kali ini, situasi harus bisa kita kendalikan, jangan sampai nanti komunikasi yang terjadi malah tidak baik, mulailah dengan baik, tertib, semangat yang baik, saya berharap diakhiri dengan baik,” katanya.
Selepas pelaksanaan Apel, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalsel, H Prasetyo sampaikan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada semua peserta yang hadir.
Kemudian, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Muhammad Susanni, sampaikan teknis pelaksanaan penggeledahan kamar-kamar hunian.
Mengenakan alat pelindung diri yang dibagikan, satu persatu petugas gabungan bergerak menuju blok hunian, sesuai dengan tugas yang dibagikan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangannya menuturkan, kegiatan yang dilangsungkan selain dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 tahun 2022, juga sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) situasi di Lapas Narkotika Karang Intan dengan tiga kunci Pemasyarakatan maju.
“Giat ini sebagai bentuk deteksi dini yang kita lakukan, mencegah terjadinya gangguan kamtib, dengan sasaran memberantas peredaran barang-barang yang sebenarnya dilarang untuk berada di lingkungan Lapas, sehingga terjaga kebersihan lingkungan dan tercipta situasi yang aman dan tertib, sesuai dengan tiga kunci Pemasyarakatan Maju, deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan APH dan back to basic," katanya.
Baca juga: Dititipkan di Rutan Barabai HST Kalsel, Tahanan Perempuan Kasus Narkoba Ini Melarikan Diri
Meskipun tidak ditemukan adanya narkoba pada giat yang dilangsungkan, namun Petugas gabungan berhasil menyita berbagai senjata tajam olahan, beberapa handphone selundupan, kabel listrik, paku dan sendok stainless serta korek mancis dari 6 kamar yang digeledah, barang-barang tersebut dicatat untuk kemudian langsung dihancurkan.
Tidak hanya penggeledahan kamar-kamar hunian yang dilangsungkan pada giat kali ini, namun juga dilaksanakan tes urin bagi perwakilan warga binaan dan petugas Lapas Narkotika Karang Intan, didapati hasil negatif untuk keseluruhan. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)