Ramadhan 2022
Bayar Zakat Fitrah Bisa dengan Uang?, Simak Penjelasan Buya Yahya soal Pengganti Beras Ini
Apakah bayar Zakat Fitrah di setiap Ramadhan termasuk di Ramadhan 2022 ini bisa dengan uang selain beras, simak penjelasan Buya Yahya
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Di setiap bulan Ramadhan termasuk di Ramadhan 1443 H / Ramadhan 2022 ini ada hal yang harus kita laksanakan selain berpuasa.
Yakni Zakat Fitrah. Dimana zakat merupakan bentuk keperdulian terhadap sesama dan termasuk salah satu Rukun Islam.
Bagaimana dengan membayaar Zakat Fitrah menggunakan uang tidak dengan beras. Simak penjelasan Buya Yahya dibawah ini.
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang Idul Fitri.
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang
Baca juga: Perbanyak Amalan Ini di 10 Hari Terakhir Ramadhan 2022, Bisa Dibaca Menunggu Malam Lailatul Qadar
Baca juga: Daftar Amalan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Anjuran Nabi Muhammad SAW
Sebagaimana diketahui, pembayaran zakat fitrah biasanya menggunakan bahan makanan pokok yakni beras atau gandum.
Buya Yahya menjelaskan zakat fitrah adalah dari makanan pokok yang kita makan. Kalau makanan pokok adalah nasi berarti beras yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
"Kalau menggunakan beras perkiraan empat genggam atau empat mud setara 2,6-2,8 kilogram untuk saat ini, ini adalah mazhab Imam Syafii," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Berdasarkan pendapat Mazhab Syafii, zakat fitrah tak bisa dikeluarkan atau dibayarkan menggunakan uang.
Namun berdasarkan mazhab Abu Hanifah menyatakan bayar zakat fitrah bisa menggunakan uang.
Hal tersebut sependapat dengan Imam Ramli yang menegaskan zakat fitrah bisa diganti dengan uang, atau dinar dan dirham tanpa syarat.
"Dalam keadaan normal pun boleh diganti dengan uang, mana yang lebih tepat dan nyaman bagi fakir miskin. Bisa jadi saat ini sangat lebih perlu dengan uang, karena beras mungkin sudah ada, lauk belum ada," ujarnya.
Buya Yahya mengimbau tak usah ragu jika ingin membayar zakat fitrah dengan uang atau mengikuti mazhab Hanafi.
Baca juga: Panduan dan Tata Cara Shalat Hajat, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Baca juga: Simak Panduan, Niat & Cara Hitung Zakat Fitrah, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Jangan Lupa Zakat Fitrah
Hal tersebut diimbaunya tak perlu diperdebatkan. Jika berada di bawah mazhab Syafii ukurannya menurut Imam Syafii dan diganti dengan uang berdasarkan mazhab Hanafi.
Di dalam mazhab Imam Abu Hanifah, pembayaran zakat fitrah bisa dengan satu sha' atau setengah sha'.