Selebrita
Uang Hasil Konten Fuji dan Thariq Halilintar Disoal, Nagita Istri Raffi Ahmad: Halal Kenapa Gak?
Istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina bicara soal sindiran yang ditujukan kepada Thariq Halilintar dan Fujianti Utami alias Fuji. Soal uang hasil konten.
YouTuber dijadikan profesi lantaran dapat menghasilkan uang puluhan juta bahkan miliaran rupiah.
Berprofesi sebagai YouTuber itu sendiri, perkerjaannya membuat konten video di Youtube untuk menarik penonton (viewer).
Lalu, penghasilan atau uang yang dihasilkan saat menjadi YouTuber itu, apakah halal atau haram?
Baca juga: Usai Isu Mau Nikah, Kini Verrell Bramasta dan Natasha Wilona Boyong Keluarga ke Malaysia: Healing
Baca juga: Pekerjaan Kasar Angelina Sondakh demi Fasilitas Tambahan di Penjara, Bisa Telepon Keanu Lebih Lama
Dilansir dari laman MUI, 24 September 2021, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali menyatakan penghasilan dari YouTube itu bisa halal dan bisa jadi haram.
"Akun YouTube dan media sosial lainya adalah alat media (wasilah). Sedangkan hukum memanfaatkanya tergantung pada penggunaanya," kata Abdul Muiz.
Berprofesi sebagai YouTuber bisa jadi tergolong aktivitas yang mulia dan menuai pahala jika konten yang disebarkan ke sosial media berupa sesutau yang positif.
"Seperti menyeru kebajikan (ma’ruf), mencegah yang dilarang (munkar), motifasi ibadah, mempererat silaturahim dan konten positif lainnya," ujarnya.
Namun sebaliknya, Abdul Muiz menyebutkan aktivitas profesi YouTuber bisa menjadi terlarang (haram) jika konten yang disebarkan ke sosial media memuat sesuatu yang negatif.
Baca juga: Intip Rumah Tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan Kini, Ibu Verrell Rekam Kondisi Suami Bangun Tidur
Baca juga: Tolak Lamaran Vicky Prasetyo, Desy Ratnasari Ternyata Ingin Pria Seperti Ini Jadi Suaminya
Ia menyebutkan konten negatif tersebut seperti menyebarkan berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), menghasud, memfitnah, dan konten lainya yang dapat mencederai dirinya ataupun orang lain.
"Memproduksi menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi tentang hoaks, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram," katanya.
Selain itu, menurut Abdul Muiz profesi YouTuber haram bila memproduksi dan menyebarkan informasi bertujuan untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar.
Selain itu, hukumnya haram juga, bila membangun opini agar seolah-olah berhasil dan sukses, dan tujuan menyembunyikan kebenaran serta menipu khalayak.
Baca juga: Larang King Faaz Nonton Sonny Septian di Sinetron, Fairuz A Rafiq Ungkap Pemicunya pada Titi Kamal
Baca juga: Kaca Rumah Sule Ambruk, Nathalie Tenangkan Ayah Adzam yang Murka Imbas Rugi Rp 900 Juta
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nagita Slavina Bela Thariq dan Fuji Imbas Sindiran Chandrika Chika Soal Gak Ngonten, Gak Makan