Berita Balangan

BNN Kabupaten Balangan Temukan Satu Sopir Positif Narkoba saat Tes Urine

Pemeriksaan kesehatan dan cek dini narkotika melalui tes urine di Balangan dapati adanya pengendara yang hasil tesnya positif.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Anggota Satresnarkoba Polres Balangan melakukan penggeledahan terhadap supir yang didapati positif narkoba saat tes urine di Jalan A Yani, KM 7, 5 Batumandi, Balangan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Pemeriksaan kesehatan dan cek dini narkotika melalui tes urine di Jalan A Yani, KM 7,5, Batumandi, Kabupaten Balangan dapati adanya pengendara yang hasil tesnya positif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Balangan bekerjasama dengan Sat Resnarkoba Polres Balangan, Satlantas Polres Balangan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan.

Sasaran kegiatan ialah pengendara angkutan umum dan truk angkutan, Kamis (28/4/2022).

Puluhan supir angkutan terjaring pada giat tersebut.

Satu di antaranya ialah Taufik yang hasil tes urinenya dinyatakan positif dari alat pemeriksaan.

Pada alat tes narkoba yang digunakan untuk cek urine Taufik menyatakan positif terhadap metamphitamine.

Baca juga: Tabrakan Sepeda Motor di Hamparaya Kabupaten Balangan, Tukang Sayur Tak Sadarkan Diri

Baca juga: Penyaluran BTP di Kecamatan Juai dan Halong Balangan Kalsel Sasar Ratusan Pedagang

Lantas, ia pun langsung ditanya oleh petugas pemeriksaan apa menggunakan obat-obatan yang dilarang atau tidak.

Kepada petugas, Taufik menerangkan kalau dirinya berhenti menggunakan narkoba sejak setahun lalu.
Namun hasil tes menyangkal pernyataan tersebut.

Baik petugas BNN Kabupaten Balangan dan Sat Resnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penggeledahan badan Taufik, beserta tas dan angkutan yang ia kendarai.

Alhasil, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Balangan, M Faisal Sidiq memberikan peringatan secara langsung terhadap Taufik.

Ia mengarahkan agar Taufik mau direhabilitasi pada pusat pelayanan dari BNN.

Sehingga berhenti kecanduan terhadap obat-obatan terlarang tersebut.

"Ada satu yang positif metamphitamine atau sabu yang merupakan sopir angkutan semen," ucap Faisal.

"Kami beri waktu satu bulan untuk dia laporan ke BNN setempat dan meminta rehabilitasi pada BNN yang terdekat. Datanya juga sudah kami amankan dan kami akan berkoordinasi dengan BNN di wilayah ia tinggal," lanjutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved