Kabar DPRD Tanah Laut
DPRD Kabupaten Tanah Laut Sampaikan Hal Penting Dalam Rekomendasinya Terhadap LKPj 2021 Bupati
Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut beri catatan kepada Bupati mengenai LKPj 2021 dan mengapresasi SKPD yang nilai SAKIP baik pada rapat paripurna.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar Rapat Paripurna, Kamis (28/4/2022) siang.
Agendanya, penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Tala terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021 Bupati Tala.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tala Muslimin, SE, didampingi dua wakilnya, Drs H Atmari dan H Rahimullah, SE.
Hadir, Bupati Tala HM Sukamta, kemudian juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tala, H Dahnial Kifli, Sekretaris DPRD Tala, Lutfiati Uyun, dan beberapa pejabat lainya.
Disampaikan Muslimin , rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan proses penyampaian laporan hasil kerja pembahasan LKPj 2021 Bupati Tala pada rapat gabungan komisi sebelumnya.
Pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna tersebut dibacakan rekomendasi DPRD Kabupaten Tala yang merangkum rekomendasi komisi-komisi.
Hampir seluruh bidang mendapat saran masukan untuk lebih memperkuat kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang lebih baik lagi.
Dinyatakan, DPRD Kabupaten Tala berupaya semaksimal dan seobjektif mungkin dalam mempelajari serta membahas LKPj 2021.
Apalagi tahun 2021 merupakan tahun ketiga terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tala 2018-2023.
Telah menjadi tugas DPRD dalam bidang pengawasan untuk memberikan koreksi dan masukan kepada kepala daerah.
Tujuannya agar pembangunan yang sedang dilakukan saat ini tetap berada pada jalur yang benar sesuai RPJMD dan visi dan misi kepala daerah.
Outcome, terlaksananya pembangunan lebih tepat sasaran efektif dan efisien dan akan menyejahterakan masyarakat.
Ukuran kinerja bukan hanya dari terserapnya anggaran dari tiap program. Lebih dari itu, dewan berharap ke depannya masing-masing SKPD mempunyai standar pelaporan yang sama terhadap program yang dilaksanakan.
Kepala perangkat daerah yang tidak memenuhi undangan DPRD saat rapat pembahasan LKPj, diminta kepada Bupati untuk memberi teguran tegas.
Pasalnya, undangan tersebut sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap program dan kegiatan yang ada pada perangkat daerah.
