Berita Tapin
Pastikan Mudik Aman, Dishub dan Satlantas Polres Tapin Lakukan Ramp Chek Angkutan Umum
Dinas perhubungan (DIshub) Tapin dan Satlantas Polres Tapin lakukan Ramp Check angkutan umum yang melintas di Kabupaten Tapin
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik khususnya yang menggunakan angkutan umum, Dinas perhubungan (DIshub) Tapin dan Satlantas Polres Tapin lakukan Ramp Check angkutan umum yang melintas di Kabupaten Tapin, Minggu, (01/05/2022).
Pantauan Banjarmasinpost.co.id belasan angkutan umum antar Kabupaten yang melintas di Kabupaten Tapin diperiksa ketat petugas.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Maria Ulfah mengatakan Ramp Chek atau pemeriksaan kelayakan kendaraan bermotor khususnya angkutan penumpang antar Kabupaten dan Provinsi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan baik itu kepada penumpang maupun awak angkutan.
"Ramp check ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang dan awak angkutan umum yang melintas di Kabupaten Tapin," jelasnya.
Baca juga: Cegah Kecelakaan saat Mudik, Satlantas Polres Balangan Pasang Spanduk Imbauan di 10 Titik Rawan
Baca juga: Angkutan Umum Antar Kabupaten Sepi Penumpang, Sopir Berharap Dapat Berkah Idul Fitri 1443 H
Baca juga: Harga BBM Naik, Sopir Angkutan Umum Terpaksa Naikkan Tarif, Amuntai-Banjarmasin Jadi Segini
Maria Ulfah mengatakan untuk pemeriksaan sendiri meliputi penerangan, ban, wiper, sabuk pengaman, pengereman, sampai dengan alat bantu yang ada pada kendaraan tersebut. Seperti alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan, kursi darurat, dan lainnya.
"Fakta yang didapat di Lapangan, walaupun tampilan fisik kendaraan angkutan kurang meyakinkan, ternyata pada saat diperiksa mereka layak jalan," Ungkapnya.
Ulfah mengatakan dari hasil pemeriksaan memang tidak ada yang bermasalah hanya tetap kita imbau untuk tetap memperhatikan unit angkutan yang digunakan sebelum beroperasi.
"Yang memang mengalami masalah untuk tidak beroperasi sementara waktu. Namun jika tidak terlalu fatal pelanggarannya maka armada tersebut masih bisa dioperasikan, dengan catatan usai mengangkut pemudik, kekurangannya segera diperbaiki," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)