Kriminal Nasioal
Dipicu Rebutan Mikrofon dan Rekannya Diserang , Pria Ini Bacok Seterunya Hingga Bermandi Darah
Gegera berebut microfon di acara Langen Tayub di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, N nekat bacok R, Kapolres Tuban AKBP Darman katakan ini
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak terima rekannya diserang dengan senjata tajam, N (30) nekad bacok R (47) hingga berdarah-darah.
Kejadian yang terjadi di acara kesenian Langen Tayub di Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur langsung membuat acara mencekam.
Polisi yang mendapatkan laporan pun langsung bergerak dan mengamankan pelaku beserta senjata tajam yang digunakan membacok korban.
Kasus pembacokan ini sendiri dipicu masalah sepele yakni rekan pelaku sempat berebut mikrofon dengan korban
"Kita amankan pria berinisial N (30) karena membacok korban R (47)," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman saat konferensi pers, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Gegara Pinjol Ibu Tega Bunuh Anak Balita di Hotel, Coba Bunuh Diri Namun Gagal
Baca juga: Kendaraan Patroli Tak Terawat, Tiga Anggota Polisi Ini Langsung Diperintahkan sang Komandan Push Up
AKBP Darman menjelaskan, aksi pembacokan itu berawal saat pelaku bersama teman-temannya serta korban menyaksikan pertunjukan Langen Tayub dalam rangka hajatan khitan, Sabtu (7/5/2022) kemarin.
Teman pelaku berinisial S saat itu sedang duet nyanyi dengan sinden, tiba-tiba mikrofonnya dirampas oleh korban. Lalu keduanya terlibat cekcok.
Begitu acara selesai, korban keluar mengambil sebilah pedang yang diselipkan di motornya untuk disabetkan ke S teman pelaku.
"S teman pelaku berhasil menghindar dari sabetan pedang dan korban pun mengembalikan lagi pedangnya di motor," terangnya.
Mantan Kapolres Sumenep itu menyatakan, pelaku yang mengetahui korban membawa sebilah pedang langsung naik darah.
Kemudian pelaku mengambil pedang korban yang berada di motor, setelah itu N langsung membacok korban sebanyak dua kali pada bagian kaki dan kepala korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti pedang dan sejumlah pakaian, yang berkaitan dengan pembacokan.
Baca juga: Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka Berdasarkan SKB 4 Menteri, Salah Satunya Kantin Boleh Buka
Baca juga: Hati-hati Jika Perut Buncit, Lemak yang Ada Bisa Timbulkan Bahaya, Ini Kata Dokter
"Korban mengalami luka pada bagian mata kaki sebelah kiri hampir putus dan luka terbuka bagian kepala. Pelaku kita jerat pasal 351 Ayat 2 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Acara Langen Tayub di Tuban Berubah Mencekam, Seorang Pria Dibacok Gara-gara Rebutan Mikrofon,
7 Cara Mengontrol Emosi
Bagi beberapa orang, mengontrol emosi adalah hal yang cukup sulit untuk dilakukan, sehingga menimbulkan emosi yang berlebihan dan menjadi marah yang meledak-ledak.