Berita Tabalong
Optimalkan Pengawasan Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tabalong Sambangi 12 Polsek
Jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong kunjungi 12 polsek di Kabupaten Tabalong secara bergiliran, diskusi pemantapan pengawasan pada Pemilu 2024.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Persiapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024, terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Satu cara yang dilakukan, yakni dengan menyambangi 12 polsek yang ada di bawah Polres Tabalong secara bergiliran.
Kunjungan yang dilakukan setelah libur Idul Fitri ini dilakukan Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, beserta anggota, Muhammad Fahmi Failasopa dan Mahdan Basuki.
Menurut Hirsan, Kamis (12/5/2022), kunjungan ini selain untuk mempererat silaturrahmi juga meningkatkan hubungan antarlembaga dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong.
Dalam mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan, pengawas pemilu perlu dukungan dan kerja sama pihak terkait, termasuk dari jajaran kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Sepeda Listrik Marak, Dishub Tabalong Sosialisasikan Permenhub Terkait Penggunaannya
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan Bekantan dan Kucing Hutan, Diduga Hasil Perdagangan Gelap
Baca juga: Petugas Polres Banjar Kalsel Cegat Pengendara Roda Dua, Periksa Kartu Vaksinasi
Setiap kunjungan, juga dilakukan diskusi terkait pengawasan yang harus dilakukan supaya lebih optimal.
Seperti saat berada di Polsek Tanta, Polsek Tanjung dan Murung Pudak, Selasa (10/5), mereka mendapat masukan untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengawasan Pemilu.
"Di antaranya, terkait data pemilih. Nengingat, pengguna hak pilih di wilayah tengah dari Kabupaten Tabalong cukup banyak, baik itu DPT, DPTb dan DPK," imbuh M Fahmi Faliasopa, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal pada Bawaslu Tabalong.
Sesuai data rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dari setiap kecamatan, tercatat jumlah pemilih pindahan (DPTb) di Kecamatan Tanjung 174 pemilih, Kecamatan Tanta 258 pemilih dan Kecamatan Murung Pudak 3.609 pemilih.
Pemilih DPK atau pemilih yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik karena tidak terdaftar dalam DPT, juga cukup banyak.
Baca juga: Minyak Goreng Curah di Sentra Antasari Banjarmasin Masih Dijual Rp15 ribu Per Liter
Baca juga: Haul ke 216 Datu Kelampayan di Mahligai Pancasila Banjarmasin Selesai, Jemaah Bubar Secara Tertib
Baca juga: Haul ke 216 Datu Kelampayan, Sejak Pagi Ribuan Jemaah Padati Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin
"Terekap untuk Kecamatan Tanta 372 pemilih, Kecamatan Tanjung 1.102 pemilih dan Kecamatan Murung Pudak mencapai 2.625 pemilih," rincinya.
Untuk itu, pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, perlu dimaksimalkan. Termasuk, kemudahan Pemilih DPTb mendapatkan surat pindah memilih atai model A5.
Begitupula hasil kunjungan ke Polsek Muara Harus, Polsek Pugaan, Polsek Kelua, dan Polsek Banua Lawas, Kamis (12/5).
Juga ada beberapa hal yang menjadi perhatian, yaitu meningkatkan bimtek terhadap penyelenggara adhoc, kesiapan logistik agar tepat waktu, jumlah, sasaran, hingga pemahaman saksi dalam proses pungut hitung di TPS.
Direncanakan, kunjungan juga dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong ke Polsek Bintang Ara, Polsek Muara Uya, Polsek Jaro, Polsek Upau, dan Polsek Haruai, Jumat (13/5).
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)