Tabalong Terdepan
Kunjungan Kerja ke Tabalong, Diskominfotik Banjar Belajar Penerapan Aturan Kerjasama Media Siber
Diskominfotik Kabupaten Banjar berkunjung ke Tabalong untuk belajar penerapan aturan media siber yang dijalankan Diskominfo Tabalong
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Penerapan aturan kerjasama media siber yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong, ternyata banyak menarik perhatian daerah lain.
Terbukti dengan adanya beberapa daerah lain di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang sengaja datang untuk bisa mempelajari penerapan yang sudah berjalan.
Satu di antaranya seperti yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Banjar.
Secara khusus dengan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Banjar, M Hamdani, mereka melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Tabalong, Jumat (13/5/2022).
Dalam pertemuan Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Aula Diskominfo Tabalong ini, rombongan diterima, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani.
"Saya atas nama Diskominfo Kabupaten Tabalong mengucapkan selamat datang di Kabupaten Tabalong dan saya juga menyambut baik atas kunjungan ini," ujar Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Eddy Suriyani, saat membuka pertemuan.
Dengan kunjungan ini diharapkannya kedua belah pihak dapat bekerja sama lebih baik lagi, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Dalam hal tentang kerjasama perangkat daerah dengan perusahaan pers media siber,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Banjar, M Hamdani, mengatakan, kunjungan yang mereka lamukan ini dalam rangka melaksanakan undang-undang keterbukaan media informasi publik, khususnya terkait kerjasama pemerintah dengan media swasta, baik itu media elektronik, cetak dan siber.
Menurutnya, saat ini dibandingkan dengan media cetak dan elektronik, untuk media media siber pertumbuhannya sekarang cukup banyak.
"Kita ingin membuat sebuah kerja sama yang mana saling menguntungkan, kemudian saling membantu," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, tentu saja diperlukan dibuat adanya sebuah aturan yang bisa dihitung dan diukur serta tentu saja bisa disepakati bersama antara pemerintah dan pemilik media siber.
Sehingga mereka memutuskan melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Tabalong yang saat telah lebih dulu memiliki dan menerapkan atura kerja sama dengan media siber.
"Kita sengaja belajar diskusi dengan Kominfo Tabalong yang sudah berpengalaman dalam hal pengelolaan hubungan media," tambahnya.
Dengan harapan setelah pembelajaran ini kedepanya pihaknya juga bisa menerapkan aturan publikasi dan formasi yang sama yang telah dilakukan di Tabalong untum media siber di Kabupaten Banjar. (aol)
