Kabar DPRD Tanah Laut

Wakil Rakyat Tala Siap Fasilitasi dan Bantu Tuntaskan Persoalan Solar Nelayan di Tabanio

Ketua Komisi II DPRD Tala H Junaidi mengatakan siap memfasilitasi dan membantu menuntaskan persoalan penyaluran solar untuk nelayan di Desa Tabanio

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/idda royani
H Junaidi SKM, ketua Komisi II DPRD Tala. (Kanan) SPBUN di Tabanio yang menyalurkan solar subsidi untuk nelayan setempat. Kalangan nelayan setempat selama ini mengaku kerap kesulitan mendapatkan solar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Permasalahan penyaluran solar untuk nelayan di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelinding ke gedung wakil rakyat setempat.

Kepala Desa Tabanio Madiansyah telah membikin dan melayangkan surat rekomendasi yang intinya melimpahkan penanganan persoalan solar nelayan di desanya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala.

Ketua Komisi II DPRD Tala H Junaidi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi dan membantu menuntaskan persoalan penyaluran solar untuk nelayan di Desa Tabanio. 

"Masalah solar di Tabanio itu sudah lama, sudah beberapa kali pula didiskusikan. Kalau memang pihak nelayan melalui Kades Tabanio melimpahkan penanganan persoalan itu kepada kami, tentu kami akan menindaklanjutinya," tegas Junaidi kepada banjarmasinpost.co.id, Senin (16/5/2022).

Politisi PDI-P Ini menuturkan sepengetahuan dirinya, kuota solar yang disalurkan oleh PT Pertamina ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN) Tabanio mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nelayan setempat.

"Kalau tak keliru kuotanya 110 ribu liter per bulan. Jumlah ini cukup untuk kebutuhan nelayan di Tabanio. Jadi, kalau kemudian terjadi persoalan di lapangan, nelayan kekurangan solar, tentu hal itu jadi pertanyaan," tandasnya.

Di sisi lain, sebut Junaidi, penerima solar  subsidi tersebut juga mesti memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah seperti perizinan kapal dan surat kapal dari produsen.

"Beberapa waktu lalu hal itu juga sudah pernah kami komunikasikan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tala. Surat kapal dari produsen (pembuat kapal) itu misalnya bisa menyusul," tandasnya.

Guna mengurai persoalan tersebut pihaknya kelak berkemungkinan memanggil semua pihak terkait. Termasuk dari pihak pengelola SPBUN Tabanio dan manajemen Pertamina.

"Sementara ini kalau kami lihat sepertinya memang perlu perbaikan manajemen penyaluran solarnya. Bagaimana persoalan detailnya sementara ini kami juga belum tahu karena belum turun ke lapangan," kata Junaidi.

Seperti telah dirilis sebelumnya, kalangan nelayan Tabanio mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar di SPBUN setempat. Selain kerap tak mendapatkan solar, mereka juga menyebut kerap merasa dipersulit untuk mengambil solar.

Sementara itu pengelola SPBUN Tabanio Hj Nurul Tasiah menegaskan pihaknya sama sekali tak pernah mempersulit nelayan setempat mendapatkan solar subsidi. Mengenai persyaratan Surat Kusuka dan dokumen kapal seperti Surat Ukur Kapal, dinyatakannya memang dipersyaratkan sesuai Permen Kelautan dan Perikanan nomor 13/2015. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved