Kriminalitas Tabalong
Remaja HSU Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi, Lakukan Aksi di Tabalong
Diusianya yang masih 17 tahun, M, remaja asal Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, Kalsel, sudah 3 kali lakukan curanmor.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses hukum yang pernah dijalani karena aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepertinya tak membuat residivis yang satu ini kapok untuk kembali berbuat.
Diusianya yang masih 17 tahun, M, remaja asal Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sudah 3 kali lakukan curanmor.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha P, dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022), membenarkan, telah mengamankan, M (17), seorangresidivis curanmor yang masih di bawah umur.
Pelaku diamankan Satreskrim Polres Tabalong, di sebuah rumah di Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel, Sabtu (14/5/2022) Sore.
Baca juga: Pencurian Ornamen Huruf di Kawasan RK3 Kelayan Barat Banjarmasin Semakin Parah, Tersisa AYAN
Baca juga: Curanmor di Banjarmasin, Petugas Berhasil Amankan Tiga Pelaku, Ditangkap di Tempat Berbeda
Dalam aksi curanmor kali ini pelaku beraksi di depan warung makan di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kamis (21/04/2022) dinihari.
Bersama pelaku M juga telah diamankan pelaku lainnya, N (19), warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
"Pelaku berjumlah 4 orang yaitu seorang remaja, M, saudara N dan 2 orang lagi berinisial Y dan W yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," katanya.
Disampaikannya, kedua pelaku bisa diamankan berawal dari laporan seorang pria, S,yang kehilangan satu buah handphone warna iris blue dan sebuah sepeda motor matic berwarna biru- putih.
Sepeda motor terparkir di depan warung makannya di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Kamis (21/4/2022) dinihari.
Korban memang tinggal di warung sekaligus tempat kediamannya.
Baca juga: Hindari Lockdown, Peternak di Bumijaya Kabupaten Tanahlaut Minta Dilakukan Vaksinasi Sapi Serentak
Baca juga: Pastikan Seleksi Paskibra Tak Ada Titipan, Kadispora Berharap Lebih Dua Orang Melenggang ke Provinsi
Saat pelapor yang sedang tertidur lelap di warungnya itulah para pelaku mengambil sepeda motor di halaman warung, handphone yang berada di samping korban serta STNK dan BPKB yang disimpan di lemari.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan akhirnya dua pelaku, M dan N bisa diamanman, sedangman dua pelaku lainnya masih diburu.
Saat ini kedua pelaku yany sudah dibekuk diamankan di Polres Tabalong dan turut disita satu buah handphone warna iris blue, satu buku BPKB, satu lembar STNK dan satu buah sepeda motor matic warna biru-putih.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)