Berita HST

Tak Kunjung Direalisasi Pascalulus Program Kemensos, Pendamping KAT Ancam ke Jalur Hukum

Dua tahun pascadirekrut sebagai PS-KAT, tak juga direalisasi, 88 orang se Indonesia yang dinyatakan lulus program Kemensos ancam menempuh jalur hukum.

Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
M Hidayatullah untuk banjarmasin post
Aksi Muhammad Hidayatullah, calon pendamping sosial KOmunitas Adat Terpencil) saat melakukan aksi tunggal ke Kantor BBPPKS Kemensos Ri di Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Selama dua tahun pascadirekrut sebagai Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (PS-KAT), tak juga direalisasi, 88 orang se Indonesia yang dinyatakan lulus program Kementerian Sosial (Kemensos) ancam menempuh jalur hukum.

Salah satu dari 88 orang yang lulus, Muhammad Hidayatullah, dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dia bahkan menggelar aksi tunggal ke Balai BBPPKS Kemensos RI di Banjarbaru, mewakili teman-temannya dari Kalsel.

Hidayat mengatakan, aksi ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos tersebut, dilakukan sendiri dengan membawa spanduk “Katanya Mensejahterakan, Nyatanya menyegsarakan.
“Saya datang sendiri mewakili teman-teman. Sebab yang lulus itu dari berbagai daerah se-Indonesia sehingga tak meumungkinkan hadir. Mereka terkendala biaya akomodasi, transportasi dan lain-lain,” kata Hidayat, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Raih Penghargaan, Siswa dan Pendidik Berprestasi Juga Diajak Makan Bersama Bupati HST

Baca juga: Tangkap Tahanan Kabur dari Rutan Barabai, Kapolres HST Diberi Penghargaan Dirjend Pemasyarakatan

Menurut Hidayat, dia dan rekan-rekannya korban harapan palsu Kemensos yang menyesalkan birokrasi sekelas kementerian RI tersebut.

“Kami meminta kejelasan nasib usai direkrut dua tahun silam. Juga meminta tanggungjawab Kemensos RI atas pembiaran tersebut karena sampai sekarang tak ada kepastian penugasan, cetusnya.

Padahal, mereka sudah mengeluarkan sejumlah biaya untuk mengikuti seleksi tersebut.

Seperti mengurus berbagai kelengkapan administrasi, antara lain NPWP, Surat Keterangan Bebas Narkoba, SKCK yang semuanya mengeluarkan uang pribadi.

Belum lagi, kata Hidayat biaya operasional ke Kantor BBPPKS Banjarmasin di Banjarbaru yang mengharus kan bermalam beberapa hari selama seleksi dan pemberkasan.

Karena sistem regional bahkan ada salah satu peserta dari Bandung yang mendaftar di regional Kalimantan harus terbang dengan biaya sendiri ke Kalsel.

Pascadinyatakan lulus dan mengikuti pembekalan pelatihan untuk ditugaskan mengabdi di seluruh wilayah Nusantara, 88 calon pendamping KAT dibuat kaget adanya surat penudaan program dengan alasan pandemic covid-19.

Padahal, kata Hidayat, program pengabdian lainnya di Kemensos tetap jalan.

Baca juga: Kasus Penggelapan, Unit Reskrim Polsekta KPL Banjarmasin Amankan Mobil Mewah di Pelabuhan Trisakti

Baca juga: Hadirkan Unsur TNI, Kejati Kalsel Paparkan Tugas dan Fungsi Bidang Tindak Pidana Militer

Pihaknya sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan pihak kementerian bahkan ke DPR RI, namun belum ada komitmen dan kejelasan atas kelanjutan program tersebut.

Padahal mereka ikut seleksi secara professional.

“Saya sendiri sudah menyiapkan diri untuk keberangkatan di desa terpencil dengan semangat mengabdi. Sesuai tujuan program, yaitu menyetarakan dan menyejahterakan masyarakat terpencil di Indonesia,” kata Hidayat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved