Berita Tabalonng

 Imbau Pemilik Senjata Api Rakitan Serahkan Senpinya, Kapolres Tabalong Yakin Tak Hanya Ini

Kapolres Tabalong mengimbau bagi masyarakat yang memiliki senpi rakitan untuk menyerahkan kalau masih ada pegang, karena itu melanggar undang-undang

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin memperlihatkan senpi rakitan yang disita dalam penangkapan Akhmad Supiani (29), pelaku penganiayaan yang sebabkan 1 korban meninggal, di Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong Kalsel, Senin, (30/5/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tiga senjata api (senpi) rakitan didapatkan jajaran Polres Tabalong dalam penangkapan Akhmad Supiani (29), pelaku penganiayaan yang sebabkan 1 korban meninggal, di Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Temuan tiga senpi rakitan ini menjadi perhatian tersendiri bagi Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin saat memimpin konferensi pers keberhasilan penangkapan Akhmad Supiani, Senin (30/5/2022) di halaman Mapolres Tabalong.

Pada kesempatan itu, secara tegas kapolres mengimbau masyarakat Tabalong yang ada menyimpan atau memiliki senpi rakitan untuk bisa menyerahkan ke Polres Tabalong.

"Saya mengimbau bagi masyarakat yang memiliki senjata api rakitan untuk menyerahkan kalau masih ada pegang, karena itu melanggar undang-undang," tegasnya.

Baca juga: 27 Hari Diburu, Pelaku Pembunuhan di Desa Pangelak Tabalong Dibekuk, Polisi Sita 3 Senpi Rakitan

Baca juga: Buru Pelaku Pembunuhan di Upau, Petugas Gabungan Polres Tabalong Temukan Senpi Rakitan

Dirinya meyakini tak hanya Akhmad Supiani saja yang ada menyimpan senjata api rakitan, karena itulah diingatkan untuk segera menyerahkan ke Polres Tabalong.

"Kalau masih ada, saya minta tolong sebelum kami lakukan operasi agar menyerahkan senjata api rakitan yang masih dipegang," katanya.

Ultimatum juga disampaikan kapolres terkait peredaran minuman keras, terlebih dalam kasus penganiayaan kali ini kembali minuman memabukan ini menjadi penyebabnya.

Baca juga: Senpi Rakitan di Sarang DPO Bandar Sabu di Uji Balisitik, Polres Tabalong Tetapkan 1 Pelaku

Untuk itu masyarakat yang masih menjual atau mencari nafkah dari minuman memabukan, termasuk jenis minuman tradisional untuk tidak lagi menjual.

"Ini sangat merugikan bagi kita semua," tegasnya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved