Berita Banjar

Geledah Kamar Hunian, Petugas Lapas Narkotika Karangintan Temukan Sajam Rakitan

Kamar blok hunian Lapas Narkotika Karangintan digeledah. Kali ini, petugas menemukan sajam rakitan

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Lapas Narkotika Karangintan untuk BPost
Petugas Lapas Narkotika Karang Intan menggeledah kamar hunian warga binaan dari benda terlarang, Selasa (31/5/2022) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan,  melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan, Selasa (31/5/2022) malam.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo yang memimpin kegiatan itu tepat pukul 20.30 Wita.

Tim Satopspatnal bersama puluhan anggota regu pengamanan berkumpul di lapangan depan, untuk mengikuti apel sekaligus pengarahan mengenai teknis penggeledahan yang nantinya akan dilakukan.

Kegiatan penggeledahan dilakukan terhadap kamar hunian pada blok F dan G, para penghuni kamar diminta untuk keluar kamar dengan dengan tertib.

Baca juga: Geledah Blok Hunian Warga Binaan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Petugas Sita Handphone hingga Sajam

Baca juga: Gelar Psikoedukasi Coping Skill, Warga Binaan Lapas Narkotika Karangintan Diajari Atasi Stres

Terlebih dahulu dilakukan penggeledahan badan oleh petugas, untuk kemudian berkumpul di area tengah blok.

Selanjutnya, disaksikan oleh salah satu perwakilan kamar, penggeledahan dilakukan oleh petugas yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Kegiatan ini kita lakukan, untuk memastikan agar tidak ada benda-benda yang dilarang, termasuk benda yang berbahaya berada di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan, giat ini juga dalam rangka melaksanakan perintah pimpinan, tentang upaya progresif dan masif guna menjaga kondusifitas lingkungan Lapas,” jelas Wahyu

Adapun hasil temuan dari penggeledahan kamar hunian yang dilakukan, didapati 4 buah kipas angin, 1 buah sendok stainless, 2 set kartu remi, 1 set kartu domino, 5 buah korek api gas, 9 buah sajam rakitan.

Kemudian 2 buah sikat gigi, 10 buah biji dadu, 2 buah kabel USB, 2 buah adaptor, 2 buah terminal rakitan, 1 buah wifi portable, dan 1 buah handphone dengan kondisi rusak.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Banjarmasin Menjalani Latihan Membuat Tempe

Barang-barang tersebut kemudian dicatat untuk dilaporkan dan dimusnahkan.

"Hasil temuan penggeledahan akan kita data, kemudian kita musnahkan. Untuk warga binaan yang bloknya dilakukan penggeledahan juga diberikan arahan mengenai tata tertib yang berlaku di Lapas, serta kewajiban yang harus mereka patuhi selama menjalani pembinaan, penyampaian sanksi jika terus melakukan pelanggaran, diharapkan mereka bisa memikirkan, untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang," kata Wahyu. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)


 
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved