Sidang Kekerasan M Kece

M Kece Tak Hadir ke Persidangan, Sidang Pemeriksaan Saksi Korban Kekerasan Bonaparte Ditunda

Sidang lanjutan kasus kekerasan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece tertunda dikarenakan sakit.

Editor: M.Risman Noor
istimewa
muhammad kece dalam kondisi kritis di RSUD Ciamis, Jawa Barat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - M Kece talk bisa hadir ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Kamis 2 Juni 2022.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang lanjutan kasus kekerasan M. Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.

Agenda sidang pemeriksaan saksi korban ditunda dikarenakan M Kece sedang sakit.

"Bahwa nama Muhammad Kosman bin Suned pada hari Selasa 31 Mei 2022 telah diperiksa kesehatan badannya dan dinyatakan dalam keadaan tidak sehat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

Baca juga: Fakta Baru 2 Jambret di Banjarbaru yang Viral, Ternyata Rampas Emas Warga di Banjarmasin

Baca juga: 662 Peserta Tidak Hadir UTBK SBMPTN Gelombang I di ULM, Wakil Rektor I : Masih Ada Jalur Mandiri

Jaksa menjelaskan dari surat keterangan kesehatan yang diterima, dijelaskan rekam medis saat Kece dirawat di antaranya nephrolitiasis atau batu ginjal (urologi) dan low back pain (LBP) alias penyakit saraf.

Diketahui, setelah persidangan pada Kamis (19/5/2022) lalu, M. Kece juga mengeluhkan kadar gula darahnya naik sehingga sidang dihentikan.

Setelah itu, jaksa membawa saksi korban ke Rumah Sakit Adhiyaksa sebelum dikembalikan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II Ciamis, Jawa Barat.

Selanjutnya, ucap jaksa, dengan ditetapkannya sidang lanjutan yang jatuh hari ini, maka pihak JPU meminta untuk kembali menghadirkan Kece hari ini. Namun, kesehatan Kece masih belum pulih.

"Kami memohon yang mulia apabila diizinkan dalam persidangan ini untuk dilakukan secara online, namun apabila majelis hakim mempunya pertimbangan lain kami siap," jelasnya.

kolase irjen napoleon bonaparte (kiri) dan youtuber muhammad kece (kanan).
kolase irjen napoleon bonaparte (kiri) dan youtuber muhammad kece (kanan). (tribunnews)

Sementara itu, Majelis hakim memutuskan sidang lanjutan kali ini harus ditunda hingga pekan depan, Kamis (9/6/2022).

"Dengan demikian persidangan hari ini dengan agenda sidang Mohammad Kosman atau Kace tidak bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan dinyatakan sakit oleh dokter Lapas," ungkap Hakim Ketua, Djumyanto.

"Jadi kita kembali ketemu dalam persidangan Kamis tanggal 9 Juni dalam jam yang sama," sambungnya.

Sebelumnya, sidang pada Kamis (19/5/2022), Kece yang sedang duduk sebagai saksi mengeluh gula darah naik dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan di persidangan.

"Maaf saya tidak bisa menjawab itu karena kondisi saya sekarang gula darah naik," kata Kece setelah seorang kuasa hukum Napoleon mengajukan pertanyaan kepadanya.

Baca juga: Sebanyak 1.098 Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Jalani Proses Wisuda di Banjarbaru

"Alasan saudara apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Djuyamto.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved