Kriminalitas Banjarmasin
Mengaku Jadi Korban Arisan Online, Warga Banjarbaru Mengadu ke Polda Kalsel
lima orang warga Banjarbaru, Provinsi Kalsel di antaranya Gita dan Danu yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan arisan online
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belum selesai perkara dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online fiktif di Banjarmasin yang dibandari perempuan berinisial RA, kasus serupa kembali muncul di Banua.
Terkini, ada lima orang warga Banjarbaru, Provinsi Kalsel di antaranya Gita dan Danu yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan arisan online.
Mereka mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel, Kamis (2/6/2022).
Keluar dari Gedung Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel sekitar pukul 17.15 Wita, mereka mengatakan, masih akan menyiapkan sejumlah berkas lainnya untuk melengkapi laporannya.
Baca juga: Terseret kasus Arisan Online Sang Istri, Proses Hukum Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Bergulir
Baca juga: Sidang Arisan Online Fiktif di Banjarmasin, Saksi Sebut Terdakwa Juga Sempat Berhutang Puluhan Juta
Gita dan Danu dan ketiga rekannya telah mengalami kerugian total sekitar Rp 48 juta dari arisan online yang disebutnya dibandari oleh dua kakak beradik berinisial SMP dan SNF.
"Kakak beradik kandung di Martapura," kata Danu.
Kerugian itu menurut mereka muncul karena bandar arisan sudah tidak lagi dapat membayarkan keuntungan yang dijanjikan baik dari transaksi penjualan slot arisan maupun arisan online itu sendiri.
"Ada juga yang bentuk investasi. Korbannya banyak tapi belum semua mau membuat laporan," kata Gita.
Mereka sendiri mengaku ikut dalam arisan online dan jual beli slot arisan tersebut sejak Tahun 2021 lalu, namun sejak Bulan Februari Tahun 2022 bandar sudah mulai tak lagi dapat membayarkan keuntungan yang dijanjikan.
Baca juga: Tersangka Arisan Online Fiktif Banjarmasin Hamil, Jaksa Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Upaya komunikasi baik melalui daring maupun secara langsung kata Gita tidak berhasil karena bandar arisan selalu beralasan tidak bisa bertemu.
Karena jalur komunikasi dengan bandar arisan tak bertitik terang, mereka memilih untuk berupaya melalui jalur hukum. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/arisan-online-mengadu-ke-Polda-Kalsel.jpg)