Berita Kaltim

Keluarga Ikhlas Menerima, Proses Hukum WNA Korsel Terjun dari Apartemen di Balikpapan Resmi Ditutup

Kepolisian akhirnya resmi menghentikan peyelidikan atas tewasnya IS (49) seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan

Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTIM/DWI ARDIANTO
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo memberikan penjelasan terkait insiden lompat dari apartemen yang dilakukan WNA dari apartemen, Kamis (2/6/2022). 


BANJARMASINPPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Kepolisian akhirnya resmi menghentikan peyelidikan atas tewasnya IS (49) seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan yang terjun dari Lantai 23 sebuah apartemen di Balikpapan.

Keluarga pelaku bunuh diri yang datang dari Korea Selatan datang ke Balikpapan untuk menengok jasad IS yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara menyatakan ikhlas menerima kepergiannya, Sabtu (4/6/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, perwakilan keluarga yang datang yakni sang kakak didampingi dari Kedutaan Besar Korea Selatan.

Setibanya di Balikpapan, kata Yusuf, Minggu (5/6/2022), keluarga korban lantas diantar menuju RS Bhayangkara untuk melihat jasad IS di ruang mortuary.

Baca juga: Terjun dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan, WNA Korea Ini Seketika Tewas di TKP

Baca juga: Terungkap Hingga 17 Mei 2022 Indonesia Telah Tolak Masuk 453 WNA, Ada Warga Singapura

Dia melanjutkan, pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan menyatakan tidak melanjutkan proses otopsi.

Jasad korban pun direncakan akan dikremasi di Balikpapan.

"Jadi tidak di bawa pulang ke Korea. Kalau abunya mungkin nanti dibawa pulang," imbuhnya.

Yusuf menambahkan, terkait surat wasiat korban mengenai barang-barang yang dimilikinya agar diserahkan kepada pihak keluarganya.

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET - Viral WNA Wanita Asyik Menari Dalam Ruang Karantina di RS Kitawaya Manado

Seluruh barang pribadi korban pun juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya.

"Barang pribadi aja, bukan barang yang penting," ujarnya.

Dengan datangnya keluarga korban serta menyatakan diri untuk tidak dilakukan otopsi, Yusuf mengatakan penyelidikan kematian IS pun resmi ditutup. 

"Iya, case close," tandasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Proses Hukum Temuan WNA Korsel Meninggal Resmi Ditutup, Jasad Korban Dikremasi Tanpa Otopsi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved