selebrita
Sikap Plin Plan Teddy Pardiyana Soal Kos-kosan Rp 5,4 Miliar Disorot Rizky Febian, Putra Sule Kecewa
Rizky Febian kecewa karena tiba-tiba dilaporkan Teddy Pardiyana. Putra Sule menghadapinya lewat jalur hukum kasus warisan mendiang Lina Jubaedah.
Buya Yahya Soal Pembagian Warisan
Buya Yahya menjelaskan mengenai pembagian harta waris antara laki-laki dan perempuan.
Pembagian harta waris dalam islam telah diatur dalam Al-Quran antara laki-laki dan perempuan.
Lantas, bagaimana hukumnya jika harta warisan dibagi rata antara laki-laki dan perempuan?.
Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai bagaimana jika harta waris dibagi rata antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 24 Juli 2018.
Buya Yahya menjelaskan bahwa membagi waris, yang pertama adalah cara seperti yang telah disebutkan dalam Al-Quran.
Apabila kakak beradik perempuan dan laki-laki maka pembagian waris adalah 1:2, sesuai pentunjuk dari Allah di dalam Al-Quran.
"Jadi membagi rata itu boleh dengan catatan yang pertama tidak menduga pembagian 1:2 itu tidak adil, jangan berkata kalau 1:2 itu gak adil, jangan berkata begitu," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa pembagian waris bolek dibagi rata, akan tetapi jangan pernah berpikir bahwa pembagian 1:2 itu tidak adil.
"Ingin membagi rata, yang pertama harus meyakini yang ditata oleh para ulama faraid diambil dari nabi itu adalah pembagian yang paling benar," terangnya.
Kemudian ia melanjutkan, yang kedua adalah harus dengan sukarela dari pihak yang lebih besar yakni pihak laki-laki yang merelakan.
"Pihak laki-laki yang merelakan, bukan dipaksa, kalau pihak laki-laki mengatakan baiklah dibagi rata, boleh. Kalau pihak laki-laki tidak menghendaki, ketahuilah tidak boleh siapapun membagi, karena haknya laki-laki kalau dibagi rata nanti akan terkurangi," sambungnya.
Jangan pernah memaksa untuk membagi rata pembagian waris, baik dipaksa secara halus maupun tidak halus.
"Jadi bagi 1:2 sudah syar'i, anda punya hak untuk mengatakan harus 2," lanjutnya.
Akan tetapi, kelembutan hati terkadang berbicara beda, jika seorang laki-laki memutuskan untuk membagi rata harta waris merupakan suatu yang mulia.
"Tapi yang repot itu orang yang menuntut bukan haknya, perempuan memaksa harus rata, kalau tidak rata tidak adil. Anda akan diberi keadilan oleh Allah di dunia karena melanggar syariat," tuturnya.
Berhati-hatilah jika ada seseorang yang mengingkari pembagian waris seperti itu, Allah akan menjauhkan dari rahmat karena telah mengingkari hukum Allah, serta akan mendapatkan musibah dari Allah SWT.
Maka, catatan yang pertama jika ingin membagi rata waris yakni tidak boleh meyakini pembagian waris selama ini tidak adil.
Kemudian yang kedua adalah, dari pihak yang harusnya lebih banyak bagiannya merelakan terlebih dahulu dengan rela yang sesungguhnya, itulah yang namanya damai.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minta Jatah Warisan, Rizky Febian Ungkit Lagi Ucapan Ayah Tirinya Soal Aset, Bikin Bingung,