Hari Raya Idul Adha 2022
Muhammadiyah Idul Adha 2022 Jatuh 9 Juli, Berpotensi Berbeda dengan Pemerintah? Ini Kata Ahli BRIN
Mumammadiyah telah memutuskan Hari Raya Idul Adha 2022 pada 9 Juli 2022, Pemerintah masih menunggu Sidang Isbat, ada potensi berbeda kata ahli BRIN
Kesepakatan baru MABIMS, hilal dinyatakan dengan elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
"Kriteria baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan beberapa ormas (organisasi masyarakat) Islam," tutur Thomas.
Posisi hilal pada 29 Juni 2022, posisi Bulan di Indonesia sudah berada di atas ufuk.
Artinya, imbuh Thomas, kriteria wujudul hilal telah terpenuhi.
"Itu sebabnya Muhammadiyah di dalam maklumat menyatakan 1 Dzulhijah 1443 H jatuh pada 30 Juni 2022 dan Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022," katanya.
Sementara itu, garis tanggal kriteria baru MABIMS menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat maghrib 29 Juni 2022, tinggi Bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasi kurang dari 6,4 derajat.
Artinya, kata Thomas, hilal terlalu tipis untuk dapat mengalahkan cahaya senja yang masih kuat.
"Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat (diamati)," imbuh Thomas menjelaskan.
Adapun secara hisab imkan rukyat atau visibilitas hilal, menunjukkan bahwa 1 Dzulhijah 1443 H akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.
"Konfirmasi rukyat akan dilakukan pada 29 Juni dan diputuskan pada sidang isbat awal Dzulhijah 1443 H," ujar Thomas.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Rabu 8 Juni 2022, 28 Wilayah Diguyur Hujan Lebat, Termasuk Sumut, Jabar dan Kalsel
Baca juga: Niat dan Tata Cara Sertta Waktu Pengerjaaanya Shalat Dhuha, Berikut Bacaan Doanya
Panduan Ibadah Kurban
Terkait dengan pelaksanaan kurban, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan panduan tentang ibadah Kurban.
Panduan hewan kurban tertuang dalam Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah PMK.
Fatwa ini ditetapkan pada Selasa (31/5/2022), yang disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.
Berikut 10 panduan ibadah berkurban untuk mencegah hewan terpapar PMK, dikutip dari laman MUI: