Bantuan Pangan Non Tunai

Hore Bansos BPNT Cair di Juni 2022 Ini, Begini Cara Cek Penerima dan Cara Daftarnya

Kabar gembira bagi penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kementerian Sosial (Kemensos) akan cairkan pada Juni 2022 ini

Tayang:
Editor: Irfani Rahman
antarafoto/rahmad
Program Kartu Sembako, dulu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Ratusan warga menunggu pembayaran bantuan BPNT dan BLT minyak goreng di Kantor Pos Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (13/4/2022) lalu
Ratusan warga menunggu pembayaran bantuan BPNT dan BLT minyak goreng di Kantor Pos Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (13/4/2022) lalu (banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)


Ketentuan Penerima Bantuan BPNT

Calon penerima BPNT akan menerima undangan dari Pemerintah.

Kemudian, membawa data diri sesuat dengan surat undangan kepada petugas kelurahan/pengurus BPNT.

Jika data telah sesuai, maka calon penerima BPNT akan dibukakan rekening dan menerima kartu BPNT serta menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Petugas BPNT di kelurahan setempat akan menginformasikan pencairan dana bantuan kepada KPM.

Transfer dana dari Bank ke rekening KPM dijadwalkan setiap tanggal 25.

Setelah dana diterima, KPM dapat mencairkan dana tersebut ke e-warong bertanda khusus Non Tunai yang bekerjasama dengan Bank penyalur dengan membawa KTP dan Kartu BPNT.

Penyebab Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dihentikan kepada KPM

Penyaluran bansos dapat dihentikan kepada penerima/KPM.

Berikut ini penyebab dihentikannya Bansos kepada KPM menurut Kemensos.

1. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan telah meninggal dunia;

2. Data penerima bansos PKH dan BPNT tercatat ganda atau dua kali lebih pada SIKS-NG menu BSP;

3. Bagi KPM (keluarga penerima manfaat) penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat ganda pada DPM BPNT, maka salah satu KPM bisa dipertahankan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved