Selebrita

Kronologi Aktor Laga Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Adalah Seorang Desainer Interior

Berikut kronologi aktor laga, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri penjelasan

Editor: Irfani Rahman
kompas.com
Iko Uwais.Aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut kronologi aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi. Iko Uwais diketahui dilaporkan atas dugaan penganiyaan.

Sang pelapor ternyata adalah seorang desainer interior bernama Rudi.

Dugaan penganiyaan oleh suami Audy Item tersebut diduga disaksikan istri korban.

Dilaporkannya Iko Uwais ke polisi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca juga: Kabar Iko Uwais Dilaporkan Imbas Dugaan Penganiayaan, Polisi Beberkan Fakta si Aktor Laga

Baca juga: Prakiraan Cuaca Selasa 14 Juni 2022, 32 Wilayah Diguyur Hujan, Termasuk Banten, Jawa Barat & Kalsel

Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).

Kombes Pol Endra Zulpan ungkap kronologi hingga terjadi dugaan kasus penganiayaan.

Terungkap kronologi berawal dari Iko Uwais menggunakan jasa pelapor, Rudi yang berprofesi sebagai desainer interior.

Suami Audy Item ini menggunakan jasa Rudi untuk mendesain interior rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)," ungkap Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Menurut Zulpan, pesan Rudi ini tidak mendapat respons dari Iko Uwais.

"Setelah itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama dengan saksi, yaitu istri daripada korban ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais," ucap Zulpan.

Baca juga: Panjat Pohon Sakral di Bali, Bule Australia Ini Dikenakan Sanksi Denda Rp500 Ribu

Baca juga: Rutin Minum Teh Bisa Turunkan Resiko Penyakit Jantung, Simak Penjelasan Ahli

"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," ujar Zulpan melanjutkan.

Lebih lanjut, Iko Uwais dan seorang pria bernama Firmansyah mendatangi Rudi beserta istri.

"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," tutur Zulpan.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak Iko Uwais tentang laporan tersebut, tetapi belum mendapat tanggapan.

Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota setelah diduga memukul seorang pria berinisial R.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro JayaArtikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Ini Sosok Pelapornya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved