Berita Batola
Over Kapasitas, 29 WBP Rutan Marabahan Dipindah ke Lapas Narkotika Karang Intan Martapura
Pemindahan WBP yang terbelit kasus narkotika ini untuk mengurangi over kapasitas di Rutan Marabahan.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Rutan Kelas IIB Marabahan pindahkan 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Karang Intan Martapura.
Pemindahan WBP ini untuk mengurangi over kapasitas di Rutan Marabahan.
Pemindahan warga binaan ini merupakan mereka yang terbelit kasus narkotika.
"Bukan sekedar mengurangi over crowded, mutasi ini juga juga untuk menyelaraskan kasus warga binaan dengan kategori Lapas khusus. Sehingga pembinaan yang tepat akan berjalan optimal," terang Karutan Marabahan, Hery Muhammad Ramdan. Senin (13/6/2022).
Baca juga: PPDB Tingkat SMP di Batola Berlangsung Dua Bulan, SMPN 2 Tabukan Bakal Terima 29 Siswa
Baca juga: Buaya Menampakkan Diri di Sungai Barito Kawasan Desa Sungai Lirik, BPBD Batola Imbau Warga Waspada
Keberangkatan yang berlangsung Sabtu (11/6/2022) lalu, lanjutnya, dikawal delapan petugas hingga diterima jajaran Lapas Khusus Narkotika Karang Intan, Martapura.
Sementara itu, diketahui kapasitas Rutan Marabahan hanya 130 orang, namun hingga saat ini diisi lebih dari 200 orang.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Warga-Binaan-Rutan-Marabahan-saat-menaiki-mobil-transpas.jpg)