Selebrita

Luka di Tubuh Iko Uwais Jadi Bukti, Fakta Dibalik Dugaan Suami Audy Item Lakukan Penganiayaan Dikuak

Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi. Suami Audy Item itu dilaporkan karena kasus dugaan penganiayaan. Luka di tubuhnya jadi bukti.

Editor: Murhan
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Iko Uwais Saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi. Suami Audy Item itu dilaporkan karena kasus dugaan penganiayaan.

Atas laporan itu, Iko Uwais tak terima dan ungkap fakta lain. Dia mengklaim penganiayaan pertama kali dilakukan oleh sang penyedia jasa desain interior, Rudi.

Adanya cerita versi lain ini diungkap kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala.

Dia mengklaim kisahnya ini berdasarkan fakta di lapangan.

Baca juga: Perlakuan Asli Rafathar pada Mbak Lala Terkuak, Putra Nagita Raffi Ahmad Bantu Pengasuh Beli Rumah

Baca juga: Cantiknya Paras Adik Syahrini Selain Aisyahrani, Ini Sosok Shantie Khan yang Tinggal di Malaysia

"Iya (Rudi diduga melakukan penganiayaan lebih dulu)," kata Leonardus Sagala saat konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

Leonardus menambahkan jika kliennya menerima tendangan dari Rudi tepat berada di sebelah kiri perut Iko Uwais.

Perkelahian tersebut terjadi karena Rudi tak terima diambil foto dan video oleh sang aktor.

Pengambilan foto dan video tersebut bermaksud untuk membuktikan keberadaan Rudi yang tidak bertanggungjawab terkait perjanjian keduanya sejak awal.

"Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," ungkap Leonardus.

Bukti luka tersebut juga diabadikan oleh Iko Uwais untuk menguatkan bukti ke polisi.

Baca juga: Tak Lupakan Kakak Ameena, Atta Halilintar Beri Hadiah Ini untuk Anak Pertamanya Bersama Aurel

Baca juga: Penampilan Bercadar Umi Pipik Kini Tuai Nyinyiran, Abidzar Al Ghifari Ngamuk: Mana Nih HAM

Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya," sambungnya.

Setelah mendapat tendangan dari Rudi, Iko berusaha untuk tidak melakukan serangan balik. Bahkan menurut keterangan Leonardus, Rudi mencoba membanting suami Audy Item itu hingga membuat pemilik nama asli Uwais Qorny itu melakukan pembelaan diri.

"Setelah mendapatkan tendangan tersebut, Bang Iko tidak melakukan perlawanan. Dia masih berusaha menahan diri, sampai Rudi ini berusaha membanting. Dia angkat kakinya, berusaha banting," tutur Leonardus.

"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri," sambungnya.

Melihat perkelahian, Firmansyah yang juga ada dalam lokasi kejadian berusaha melerai, namun ia hampir mendapatkan penganiayaan dari Rudi.

Dengan sigap Iko Uwais lantas melayangkan tendangan ke Rudi sebagai bentuk pembelaan agar Firmansyah selamat dari dugaan penganiayaan .

"Justru pada saat dia melerai inilah Rudi mau memukul kepala klien kami, F. Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudara nya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan," pungkasnya.

Baca juga: Sentilan BCL pada Ariel NOAH Soal Cinta, Janda Ashraf Sinclair: Apa Sih Ditahan-tahan

Baca juga: Tegur Anak Sule, Nathalie Holscher Gerah Lihat Kelakuan Ferdi Kini, Efek Teriak Kala Main Game

Rudi dan Istrinya Provokasi Iko Uwais, Memaki hingga Menendang

Terkait soal percekcokan, Leonardus menerangkan bahwa Rudi dan istrinya lah yang lebih dahulu memprovokasi Iko Uwais.

"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," ujar Leonardus Sagala.

Saat itu Iko Uwais tengah mengambil bukti foto dan video terkait keberadaan Rudi di rumahnya yang tak jauh dari kediaman suami Audy Item itu.

"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," terang Leonardus Sagala lagi.

Merasa terganggu, Rudi akhirnya mendatangi memaki Iko Uwais, Firmansyah dan Audy Item yang juga ada dalam lokasi tersbeut.

Tidak hanya itu, istri Rudi juga melakukan perekaman untuk memviralkan Iko Uwais karena telah mengganggu privasinya.

Rudi dan sang istri akhirnya keluar, suaminya itu seketika melakukan penyerangan dengan menendang perut bagian kiri Iko Uwais.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," jelas Leonardus Sagala.

Melihat kejadian tersebut Firmansyah berusaha melerai keduanya.

Saat melakukan peleraian, justru Firmansyah pun diduga hampir mendapatkan penganiayaan dari Rudi.

Rudi diduga ingin memukul bagian kepala Firmansyah dengan tutup tempat sampah.

Kondisi Iko Uwais yang tengah kesakitan itu bahkan terus mendapatkan dugaan penganiayaan.

"Setelah mendapatkan tendangan tersebut, Bang Iko tidak melakukan perlawanan. Dia masih berusaha menahan diri, sampai Rudi ini berusaha membanting. Dia angkat kakinya, berusaha banting," tuturnya.

Hingga akhirnya Iko melakukan pembelaan diri dengan menendang Rudi untuk melindungi Firmansyah.

Baca juga: Raut Wajah Bingung Ahmad Dhani Lihat Kondisi El Rumi di Ring Tinju, Mulan Jameela Sempat Ketakutan

Baca juga: Keadaan Ibadah Ayu Ting Ting Kala Umrah Kini Terbongkar, Putri Ozak Kerap Lantunkan Doa Dapat Jodoh

Kronologi Versi Rudi, Iko Uwais Belum Lunasi Utang Desain Interior

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Laporan tersebut berawal dari aktor laga tersebut menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. Sehingga Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.

Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kronologi Versi Rudi di Hadapan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengungkapkan kronologi aktor Iko Uwais yang diduga lakukan penganiayaan di kawasan Bekasi.

Awalnya, Iko Uwais diduga memesan jasa desain interior untuk merenovasi rumah miliknya sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kronologi ini, ini awalnya saudara Iko menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, belum lama ini.

Lebih lanjut Iko Uwais diduga baru membayar uang perjanjian renovasi setengah sehingga sang korban berinisial R meminta kepada Iko Uwais untuk melunasinya.

"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Kemudian, setelah itu ditagih oleh korban," ujar Zulpan.

"Korban artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya. Ditagih, dengan mengirimkan invoice melalui Whatsapp," sambungnya.

Namun, menurut kesaksian korban, Iko Uwais diduga tidak menanggapi respon terkait permintaan perjanjian uang yang telah disepakati.

"Namun, tidak direspon oleh Iko Uwais. Setelah itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama denga saksi, yaitu Istri daripada korban ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais, kemudian saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak," ucap Zulpan.

Setelahnya Iko bersama dengan sang istri Audy Item keluar rumah untuk menghampiri sang desainer dan dilanjutkan dengan aksi pemulukan oleh pemeran film The Raid itu.

Menurut keterangan Zulpan, korban saat itu mengalami luka-luka bekas penganiayaan.

"Setelah itu korban bersama istrinya turun dr mobil. Kemudian, Iko bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri drpada Iko Uwais, menyampari korban dan saksi," tutur Zulpan.

"Saksi ini istri korban ya. Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dah Firmansyah langsung memukul korban hingga korhan mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," jelas Zulpan.

Saat ini korban berinisial R telah melaporkan dugaan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dan tengah diproses lebih lanjut.

"Kemudian langkah yang diambil sekarang, sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bekasi Kota terhadap korban atas nama Rudi, beberapa saksi, ada dua saksi yang sudah diperiksa," pungkasnya.

Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Saling Lapor

Tak mau tinggal diam, aktor Iko Uwais melalui kuasa hukumnya telah melaporkan sang desainer interior, Rudi.

Rudi nyatanya adalah tetangga dari suami Audy Item yang bertempat tinggal perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.

Lebih lanjut, laporan terkait pencemaran nama baik menyusul karena Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan versi Iko, Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada Iko Uwais dengan menendanng bagian perut sebelah kiri.

"Maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dalam konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2022) dini hari.

"Tadi kita melaporkan ke Poldda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers ) habis melakukan visum," sambungnya.

Sehingga Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," lanjut Leonardus.

Baca juga: Datangi Lokasi Syuting Betrand Peto, Ibu Ini Ngamuk Minta Putra Ruben Onsu & Sarwendah Jauhi Anneth

Baca juga: Akhirnya Desy Ratnasari Ngaku Asmara dengan Pedangdut Nassar Cuma Konten, Bupati Ini Ucap Syukur

Tonton juga:

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iko Uwais Dilaporkan karena Penganiayaan, Suami Audy Item Ungkap Rudi Lebih Dulu Menendang Perutnya

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved