Selebrita

Baim Wong Ikut Geram, Ini Kabar Kakek yang Viral Efek Digaji Pakai Uang Mainan, si Mandor Minta Maaf

Baim Wong si ayah Kiano Tiger Wong ikut geram. Ini kabar kakek yang viral imbas dapat gaji dari uang mainan. Kini, sang mandor sudah meminta maaf.

Tayang:
Editor: Murhan
Handover
Polisi menemui Sunardi yang dibayar dengan uang mainan setelah bekerja sebagai buruh pemotong tebu di Lampung. Kasus ini sempat membuat Baim Wong ikut geram. 

Baim Wong memposting video yang berisi narasi penjelasan akan nasib si kakek.

"Ya Allah kasian banget di gaji uang mainan udah susah-susah kerja tebang tebu, malah ditipu," tulis narasi dalam video itu.

Baca juga: Tinggal di Rumah Krisdayanti, Ameena Putri Aurel Atta Dapat Perlakuan Ini dari Anak Raul Lemos

Baca juga: Tangis Angelina Sondakh Pecah Bertemu Makcomblang Adjie Massaid, Haji Qomar Bicara Soal Bangkrut

Dijelaskan pula jika diduga kejadian tersebut bertempat di Tulang Bawang Barat, Lampung.

Berdasarkan video itu, terlihat seorang kakek mengenakkan jaket berwarna biru menyerahkan sejumlah uang kepada seorang pria.

Kakek menyebut jika uang yang dibawanya adalah uang mainan.

Terekam pula uang palsu itu berupa lima puluh ribu dan seratus ribu.

Dalam video itu, uang itu memang tampak seperti uang mainan.

Rupanya, Baim Wong kesal atas tayangan video itu.

Bahkan, Baim ingin mencari tahu soal bos dari si kakek tersebut.

"Jahat bgt ini bosnya. Digaji pakai uang palsu. Yuk cari tahu. Sekalian mau tau bosnya siapa sih? Kawal sampe tuntas ga?" tulis Baim Wong.

Postingan Baim Wong ini ramai komentar warganet.

Hukuman Mengedarkan Uang Palsu

Hukuman pengedar uang palsu di Indonesia diatur dalam KUHP dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Pengedar uang palsu dapat diberi hukuman hingga penjara seumur hidup bergantung kepada tindakannya.

Hukum uang palsu secara lengkap diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved