Berita Tapin

Ketua MUI Tapin Soroti Maraknya Tempat Hiburan Malam, Sarankan Pihak Berwenang untuk Bertindak

Maraknya THM di Tapin menjadi sorotan Ketua MUI setempat, ia menganggap tak mencerminkan visi misi daerah dan menyarankan agar ada tindakan

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Ketua MUI Kabupaten Tapin, KH Hamdani 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Akhir-akhir ini Kabupaten Tapin sedang jadi perhatian khusus terkait maraknya kafe, karaoke dan Tempat Hiburan Malam (THM).

Menjamurnya tempat hiburan malam di Tapin ini disoroti Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapin, KH Hamdani

Saat ditemui Banjarmasinpost.co.id KH Hamdani mengatakan tempat hiburan malam, merupakan tempat yang sangat membuka ruang kemaksiatan, prostitusi, mabuk-mabukan dan kemaksiatan lainnya.

"Baik yang legal, apa lagi yang tidak legal dan tidak ada pengawasan sama sekali," ucapnya, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Berkedok Kafe, THM di Kabupaten Tapin Segera Ditertibkan Satpol PP

Baca juga: THM dan Warung Remang-remang Tanpa Izin Menjamur di Tapin, Wakil Rakyat Angkat Bicara

KH Hamdani mengatakan sebaiknya tempat-tempat seperti itu ditutup saja, karena keberadaannya tidak mencerminkan moto dan visi-misi daerah Kabupaten Tapin.

"Kita tahu Kabupaten Tapin merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang menempatkan nilai-nilai agama dan moral sebagai aspek utama dalam Pembangunan," ungkapnya.

Hamdani mengatakan pihak berwajib yang memiliki wewenang agar segera bertindak tentu dengan mengedepankan aturan-aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Tapin, H. Mahyudin saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan operasi penertiban.

"Sedang kita siapkan operasi penertiban atau penindakan," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved