Berita Tapin
Banyak Perkara Narkotika, Kejari Tapin Usulkan Balai Rehabilitasi Narkoba
Menyikapi banyaknya perkara terkait narkotika, Kejari Tapin berharap ada balai rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kepala Kejaksaan Negeri Tapin menginginkan adanya balai rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dianggap perlu dan penting mengingat di Kabupaten Tapin dari 30 SPDP yang masuk di Kejaksaan Negeri Tapin, 25 adalah perkara narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Adi Fakhruddin mengatakan balai rehabilitasi sangat perlu dan
Pemda sangat mendukung.
"Saya akan secepatnya berkoordinasi, tinggal nanti mekanismenya seperti apa, akan kita atur," ucapnya, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Terima Kunjungan BNNK HSS, Bupati Tapin Ajak Kerjasama Berantas Peredaran Narkoba
Menanggapi hal itu, Bupati Tapin, HM Arifin Arpan mengatakan terkait rencana dari Kejaksaan untuk pembangunan Balai Rehabilitasi Narkotika sedang dikomunikasikan.
"Ini perlu waktu dan perlu kajian. Karena Balai Rehabilitasi Narkotika ini bukan hanya soal bangunan secara fisik tapi manajemen pengelolaannya," terangnya.
Arifin mengatakan untuk lokasi lahan, Pemda bisa menyediakan tetapi yang juga perlu untuk dipikirkan adalah sistem pengelolaan.
Baca juga: Harga Bawang di Kabupaten Tapin Melonjak, Begini Penjelasan Kadis Pertanian
"Artinya SDM juga harus dipikirkan dengan matang agar tidak terkesan hanya mewah dari segi bangunan," ucapnya.
Ia mengakan usulan dari Kejaksaan itu baik, tapi pada dasarnya adalah perlu persiapan dan kajian yang benar-benar matang," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
