Gaji ke 13

Gaji ke-13 Para ASN Cair Juli 2022 Ini ? Berikut Nominal yang Diterima Para PNS

Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabarkan cair Juli 2022, simak besaran Gaji ke-13 yang diterima para pegawai negeri sipil (PNS) ini

Editor: Irfani Rahman
KOLASE SHUTTERSTOCK/TRIBUNNEWS
Ilustrasi Gaji ke-13 ASN yang dikabarkan cair Juli 2022 ini 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pada Juli 2022 ini dikabarkan Pemerintah akan mencairkan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Simak besaran gaji ke-13 yang akan diterima para pegawai negeri sipil (PNS)..

Tentunya kabar akan cairnya Gaji ke--13 ini disambut gembira para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabar akan cairnya Gaji ke-13 para ASN sebelumnya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo  dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dimana Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemberian Gaji ke-13, yakni PP Nomor 16/2022.

Sementara Sri Mulyani sudah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda, yakni anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).

Baca juga: Tega Rudapaksa Anak Tiri Hingga Masuk RS, Buruh Ini Dilaporkan Sang Istri ke Polisi

Baca juga: Namanya Masuk Bacapres 2024 Partai Nasdem, Ini Kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Sri Mulyani mengatakan, bahwa Gaji ke-13 bakal cair Juli 2022.

Pencairan Gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.

"PP Nomor 16/2022 juga mengatur pemberian gaji ke-13 seperti yang selama ini dilakukan."

"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.

Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dibayarkan tepat waktu, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.

Besaran Gaji ke-13

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

Baca juga: Link Pengumuman SBMPTN 2022 Hari Ini Kamis 23 Juni 2022, Bisa Dilihat Mulai Pukul 15:00 WIB

Baca juga: Kronologi Putra Buya Arrazy Tewas Tertembak Senjata Pengawal, Simak Penjelasan Kapolres Tuban

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved